MITRAPOL.com - Untuk mengantisipasi peredaran obat Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC), petugas gabungan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan Kota dan Dinas Kesehatan Kota Pekalongan dan Asosiasi Apoteker Kota Pekalongan merazia sejumlah apotek di pusat perkotaan Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (28/9/2017).
![]() |
"Pemeriksaan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa di Kota Pekalongan tidak beredar obat PCC yang penyalahgunaannya bisa berhalusinasi tingkat tinggi seperti puluhan remaja di Kendari, Sulawesi Tenggara," kata Kasat Narkoba Polres Pekalongan Kota AKP Rohmat Ashari.
Pemeriksaan apotek tersebut dilakukan di beberapa tempat, seperti di Apotek Kondang Waras di Jalan Dr Cipto dan Apotek Panjang Indah di Jalan Samudra Pasai. "Meski tidak ditemukan adanya PCC atau obat ilegal, tetapi petugas juga melakukan penjelasan agar tidak menjual-belikan obat seperti itu. Jika di kemudian hari ditemukan penjualan obat PCC, maka apotek terancam sanksi, dari teguran hingga pencabutan izin usaha," jelasnya.
Menurut AKP Rohmat Ashari, obat yang mengandung karisoprodol ini sebenarnya sudah dilarang beredar sejak 2013 lalu dan ditarik dari peredaran. Namun, entah apa yang menjadi penyebabnya obat seperti PCC kembali beredar dan menelan korban di Kendari.
"Kepolisian terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Asosiasi Apoteker dengan melakukan pemeriksaan secara rutin untuk antisipasi masuknya obat PCC. Karisoprodol ini merupakan bahan baku obat keras yang efek sampingnya sangat berbahaya jika digunakan tanpa petunjuk dokter," ucap Kasat Narkoba.
Sementara itu Kapolres Pekalongan Kota AKBP Enriko Sugiharto Silalahi mengatakan, langkah ini sebagai antisipasi dini. Sebab, ada kekhawatiran obat PCC masuk ke wilayah Kota Pekalongan.
Selain itu, pihaknya juga telah mengadakan rakor dan mengumpulkan seluruh pengusaha Apotek yang ada di Kota Pekalongan. Selain PCC, Satuan Reserse Narkoba dan Dinas Kesehatan juga memeriksa jenis obat lainnya yang rawan disalahgunakan, seperti Tramadol, Hexymer dan lain-lain.
"Pengawasan secara rutin kami lakukan. Selain melakukan tindakan penangkapan apabila ada pihak yang terbukti menyalahgunakan PCC, kami juga memberikan pembinaan. Alhamdulillah masih aman," pungkasnya.
Reporter : irul
:
comment 0 komentar
more_vert