MASIGNCLEANSIMPLE101

Polisi Tangkap 4 Pengedar Eximer ke Anak-anak

MITRAPOL.com - Empat tersangka di duga pengedar obat - obatan jenis Eximer di tangkap polisi di jalan Pulau Kelapa RT 6 RW 03 Kelurahan Pulau Kelapa, Kec Seribu Utara, Kepulauan Seribu, Selasa (19/09/2017).

Para Tersangka

Keempat tersangka berinisial FD (21), RAP (23), S (22), dan R (25), tertangkap basah dengan barang bukti sebanyak 4.000 butir pil eksimer 4 telepon saluluer serta uang tunai sebanyak 1.450,000 ribu rupiah.

Mereka di duga mengedarkan obat farmasi dosis tinggi terhadap anak di bawah umur. Nikmat yang di dapat oleh pemakai obat dosis tinggi rasa flay serta halusinasi.

Menurut Iptu Bernard Koloay SH dari Kesatuan Reserse Kriminal Polres Kepulaun Seribu, menerangkan bahwa tersangka di amankan dengan barang bukti obat-obatan dengan dosis tinggi serta uang tunai Rp 1.450.000 ribu dan bukti lain nya.

“Jenis Obat-obatan Farmasi yang tergolong obat keras diperjual belikan bebas oleh para pelaku sehingga disalahgunakan oleh anak-anak dibawah umur yang dapat mengakibatkan rasa fly berhalusinasi, serta penenang jiwa. Kita akan terus melakukan pengembangan dari mana mereka mendapat barang serta jaringan-jaringan yang lain,” ungkapnya.


Para tersangka akan di jerat dengan Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan/atau Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 62 Jo Pasal 8 ayat (1) UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Reporter : sukemi
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)