MITRAPOL.com - Obat PCC (Paracetamol Cafein Carisoprodol) akhir-akhir ini cukup menyita perhatian publik, terutama setelah ditemukan korban akibat menggunakan obat tersebut.
![]() |
Satuan Reserse Narkoba bersama Sat Intelakam Polres Muba serta Dinkes Pemkab Muba menyisir sejumlah apotek yang beroperasi di wilayah Kota Sekayu, untuk menelusuri apakah ada apotek yang menyimpan serta menjual obat Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC), Jum’at (22/9/2017).
Kapolres Muba melalui Kasat Narkoba AKP Harmianto, SH, M.Si yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan sebanyak 6 (enam) apotik yang ada di kota Sekayu satu per satu didatangi oleh personil Polres Muba dan Dinkes Kab. Muba.
"Selanjutnya diapotik tersebut dilakukan pemeriksaan hingga ketempat penyimpanan obat, untuk memastikan apakah ada menyimpan serta memasarkan obat PCC tersebut," bebernya.
Kasat Narkoba AKP Harmianto, SH, M.Si menambahkan, sejauh ini dari pengecekan polisi bersama dinkes belum menemukan adanya apotik yang menyimpan dan memasarkan obat tersebut dan sejauh ini pihaknya belum ada menerima laporan tentang peredaran obat PCC tersebut khususnya di Kab. Musi Banyuasin.
![]() |
"Kami akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan monitoring sebagai langkah antisipasi jangan sampai obat tersebut beredar di Kab. Musi Banyusin," pungkasnya.
Reporter : suharto/arianto
:
comment 0 komentar
more_vert