MITRAPOL.com - Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Kebayoran Lama Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (12/09/2017) telah berhasil menangkap serta mengamankan 2 (dua) orang pelaku penyalahan narkotika jenis Sabu yang keduanya ditangkap ditempat yang berbeda yaitu di daerah Ciledug - Tangerang Kota.
![]() |
Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama IPTU Anton Prihantono, SH kepada mitrapol.com mengatakan bahwa kedua pelaku yang telah kami amankan yaitu AYD (22) yang kami tangkap di tempat kostnya yang berada di Jl. H. Naba II RT.002/05 Karang Tengah-Ciledug, Tangerang Kota. Setelah kami kembangkan, kami menangkap RR (41) di tempat kostnya yang berada di Jl. Tanah Seratus RT.001/06 Sudimara Jaya-Ciledug, Tangerang Kota.
"Dari pelaku AYD kami temukan barang bukti berupa 1 (satu) buah timbangan digital, 4 (empat) paket Sabu dengan berat brutto 0,88 gram, dan 1 (satu) set Bong. Sementara dari pelaku RR barang bukti yang kami temukan berupa 3 (tiga) paket sabu dengan berat brutto 0,78 gram, serta 2 (dua) buah HP merk Lenovo dan Samsung," terang Anton.
IPTU Anton Prihantono, SH juga menambahkan bahwa dari keterangan pelaku ADY, narkotika jenis sabu yang dimilikinya, didapat dari pelaku RR. Atas petunjuk dan membawa serta AYD, pelaku RR berhasil kami tangkap di dalam kostannya.
"Atas perbuatannya dalam melakukan penyalahan narkotika, kedua pelaku kami jerat dengan Pasal 114 ayat 1 UU No.35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun," ujar Kanit Reskrim.
Sementara, Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Kurniawan Ismail, SH, S.Ik, M.Ik melalui Kasie Humas IPDA Sumaryanto menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa menjauhi serta jangan sekali-kali mencoba atau mengkonsumsi segala jenis Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang (Narkoba), karena selain merugikan kesehatan diri sendiri, juga akan berdampak merugikan keluarga yang kita cintai.
"Apabila masyarakat ada yang mengetahui adanya peredaran Narkoba di sekitar lingkungan tempat tinggalnya, diharapkan agar segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian terdekat guna untuk mengantisipasi adanya penyebaran Narkoba yang lebih luas lagi," harap Kapolsek.
Reporter : tri wibowo
:
comment 0 komentar
more_vert