MITRAPOL.com – Sedih juga bercampur malu, itu yang saat ini dirasakan TF (16) seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang menjadi korban pemerkosaan oleh oknum driver ojek online berinisial AW (33), di Perumahan Medang Lestari, Desa Medang, Kecamatan Pagedangan, Tangerang Selatan.
![]() |
| Ilustrasi |
AW (33), melakukan perbuatan bejatnya itu usai mengantarkan korban dari sekolahnya menuju ke rumahnya pada Selasa 3 Oktober 2017 sekira pukul 16.00 WIB.
"Terakhir korban memesan jasa ojek kepada pelaku tanpa menggunakan aplikasi, karena memang sudah mengenal pelaku dan beberapa kali memakai jasanya. Pelaku dijemput dan diantarkan ke rumahnya di Perumahan Medang Lestari," terang Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, Kamis (5/10/2017).
Klimaksnya, pelaku yang mengetahui korban hanya seorang diri di rumah meminta izin untuk menunggu orderan di rumah korban. Parahnya lagi, di dalam rumah itu, korban dipaksa untuk melayani nafsu bejat korban di atas sofa ruang tamu rumah korban.
"Pelaku memaksa korban agar mau berhubungan intim di sofa ruang tamu," ungkap Alex.
Sekira pukul 17.00 WIB, orangtua korban yang tiba dirumah tersebut kaget dengan keberadaan pelaku diruang tamu. Karena merasa curiga, orangtua korban pun mengintrogasi pelaku dan korban, hingga akhirnya pelaku mengakui telah menyetubuhi anaknya di ruang tamu tersebut.
"Pelaku sudah kami amankan dan sedang dalam proses penyidikan untuk proses hukum selanjutnya," tandasnya.
Reporter : dencik mr
:

comment 0 komentar
more_vert