MITRAPOL.com - Pemenang Proyek PT. Indo Marind Papua, sebagai pelaksana Peres optimis pengerjaan kontruksi jalan dua jalur dan parit akan selesai tepat waktu, katanya sesuai kontrak No.602.1/07/KNTR/DPUPR/BM-DAK/VII/2017.Tanggal 25 Juli.
![]() |
“Pada tanggal 26 Juli kami langsung bergerak untuk mengerjakan parit dan jalan,” ujar Peres.
Peres kembali mengatakan, untuk mengatur lalulintas saat alat berat kami bekerja, sudah kok kami kerja sama dengan Satlantas Polres Mappi.
“Kalau pengendara waktu melintas tidak ada petugas lantas di waktu pagi, saya minta maaf atas keterlambatan mereka, karena mereka juga punya kesibukan dan tugas yang mungkin tidak bisa ditinggal,” pungkasnya.
Disinggung mengenai anggaran yang di peruntukan untuk proyek tersebut, Peres menjawab mengenai besar anggaran saya tidak tahu menahu soal itu, yang saya ketahui pekerjaan ini menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2017, coba konfirmasi saja ke dinas Pekerjaan Umum.
Peres juga mengeluhkan soal oknum masyarakat yang merusak rambu-rambu peringatan yang dipasang, “hari ini kami pasang tanda hati-hati ada pengerjaan proyek, esok harinya sudah di rusak, usia beton belum memenuhi standar juga di lewati meski ada pembatas yang kami pasang,” tutupnya.
Seusuai dengan Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, PT. Indo Marind Papua dinilai tertutup, ada apa sebenar nya?. Saat di konfirmasi melalui selulernya Kabid Binamarga DPU Benyamin Toding tidak merespon panggilan MITRAPOL.com.
Seperti yang diberitakan media lokal PSP, Benyamin Toding mengatakan pekerjaan dua jalur di mulai awal September, akan tetapi Peres selaku pelaksana proyek mengatakan di mulai pekerjaan pada tanggal 26 Juli 2017.
Yang membingunkan, lokasi proyek berada di distrik Obaa, Jalan Trans Irian Kepi, akan tetapi pada papan proyek tertulis, Peningkatan Jalan 2 jalur dalam kota kepi pada ruas sumuraman - kota baru-kepi, terasa mengherankan ruas jalan sumuraman berada antara distrik sumuraman dan titik kota waimiaman.
Reporter : yanes on
:
comment 0 komentar
more_vert