MASIGNCLEANSIMPLE101

Kapolsek Jatiuwung Tinjau Pengukuran Ulang Tanah Fasum Fasos

MITRAPOL.com - Kapolsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota Kompol Eliantoro Jalmaf SIK M.iK dan Wakapolsek AKP Gunawan beserta anggotanya mendampingi pihak Pemkot Tangerang yang akan melaksanakan pengukuran ulang atas tanah fasum fasos yang ada di RT 02/06 Panunggangan kelurahan Panunggangan barat kecamatan Cibodas, Senin (23/10/2017).



Pengamanan ini di lakukan atas permintaan Pemkot Tangerang yang beberapa hari lalu melalui hasil rapat dengan anggota DPRD Kota Tangerang yang sudah di sepakati untuk pengukuran ulang lahan sengketa tersebut.

“Pada hari ini Senin 23 Oktober 2017 kita akan melaksanakan pengamanan pengukuran dari pihak BPN untuk mengetahui batas-batas yang telah di serahkan dari pihak pengembang ke pihak Pemkot Tangerang,” terang Kapolsek.

Pantauan MITRAPOL.com di lokasi, lagi-lagi pihak masyarakat bersama Ormas BPPKB menghalangi jalannya pengukuran dengan mengatakan pihaknya menunggu hasil dari anggota DPRD Kota Tangerang.

Deden Anggota DPRD Tangerang Kota Fraksi PKS menghimbau kepada masyarakat dalam hal ini di wakili Ormas BPPKB untuk melakukan diskusi bersama-sama di gedung rusun pemda yang ada dekat lokasi penertiban.
Saksikan Videonya Disini

Sementara hasil diskusi yang diutarakan dewan di depan pihak Satpol PP, BPN, TNI, Polri dan Ormas mengatakan, pengukuran sementara di tunda menunggu hasil pembahasan lagi dengan pihak DPRD Kota Tangerang.

“Nanti bersama-sama kepada semua yang terkait akan di undang melalui rapat di komisi 1 DPRD Kota Tangerang. Setelah hasil musyawarah selesai bahwa tidak ada pengukuran di hari ini,” ujar Deden.

Pihak Kepolisian menanyakan terkait dengan pembicaraan di dalam rapat DPRD kemarin bahwa Fraksi PKS Ahmad Deden Fauzi yang menyatakan stetmennya yang kurang enak di dengar, kepada pihak kepolisian yang menyatakan pihak kepolisian ikut mengintimidasi kepada warga yang akan di tertibkan lahannya.

Kompol Eliantoro Jalmaf SIK M.IK meminta kepada anggota dewan Fraksi PKS Deden untuk mengklarifikasi atas pernyataan yang menyudutkan pihak kepolisian tersebut. Akhirnya Deden meminta maaf kepada pihak kepolisian dan TNI atas kesalahan apa yang di utarakannya pada saat rapat pembahasan di gedung DPRD Kota Tangerang.

Deden meminta maaf di depan puluhan warga,pihak kepolisian Kapolsek Jatiuwung, pihak Kodim dan Ormas serta seluruh masyarakat yang tinggal di wilayah yang akan lahannya di tertibkan.

Eliantoro menambahkan, bahwa pihak Kepolisian dan TNI dalam hal ini guna untuk membantu dan mengamankan kepada warga masyarakat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan dalam pembebasan lahan ini.

“Supaya tidak ada pertikaian dan kesalah pahaman antara warga dan pemerintah,” ujar Eliantoro.


Pada kesempatan ini Kapolsub Palem Semi Aiptu Purwanto dan IPDA Anton menghimbau kepada warga agar bisa menahan diri jangan sampai kebawa emosional, himbauan ini di lakukan agar bisa terciptanya suasana yang aman dan kondusif.

Reporter : sukron
:
Unknown