MASIGNCLEANSIMPLE101

Mahkamah Konstitusi dan LEMTARI Gelar Kegiatan Sosialisasi Hak Konstitusional Masyarakat Adat

MITRAPOL.com - Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK-RI) bekerjasama dengan Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (LEMTARI) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara bagi Masyarakat Adat, bertempat di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Jalan Raya Puncak KM 83. Cisarua Bogor, pada tanggal 9 sampai 12 Oktober 2017.



Acara kepaniteraan dan Sekjend MK RI bersama LEMTARI melalui pusat pendidikan pancasila dan konstitusi dibuka oleh Wakil Ketua MK RI, DR. Anwar Usman, SH. MH. didampingi Sekjend MK RI, Prof. M. Guntur Hamzah, SH. MH.

Dalam kata sambutannya DR. Anwar Usman, SH. MH. Mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Hak konstitusional serta meningkatkan pengetahuan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi.

Suhaili Husein Datuk Mudo, SH. Ketua Umum LEMTARI mengatakan pentingnya diadakan kegiatan sosialisasi tentang Hak konstitusional Masyarakat Adat, disamping meningkatkan kesadaran hukum juga agar dapat menciptakan masyarakat yang ber Adat dalam koridor Undang-Undang Dasar yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam Acara kegiatan sosialisasi peningkatan Hak Konstitusional Warga Negara bagi Masyarakat Adat, selain dihadiri oleh Wakil Ketua MK RI, DR. Anwar Usman, SH. MH. didampingi Sekjend MK RI, Prof. M. Guntur Hamzah, SH. MH. Serta Ketua Umum LEMTARI, Suhaili Husein Datuk Mudo, SH. didampingi Sekjend LEMTARI, Prof. DR. Hironimus Taime, MBA. serta para Ketua DPD, DPC, dan para anggota LEMTARI seluruh Indonesia.

Turut hadir dari beberapa nara sumber diantaranya mantan Ketua MK periode tahun 2013 -2015, DR. Hamdan Zoelva, SH. MH. Dengan materi "Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia", memberikan pencerahan mengenai Hukum Adat dan solusi tentang Hak konstitusional Warga Negara bagi Masyarakat Adat.

Dibagian lain nara sumber dari Lembaga Ketahanan Nasional (LEMHANNAS), Brigjen. Pol. Mulyatno, SH. MH dengan materi "Wawasan Kebangsaan", menerangkan tentang nilai-nilai kebangsaan yang bersumber dari Empat konsensus Dasar Bangsa.

Prof. DR. Udin Sarifudin Winataputra, MA. dengan materi "Reaktualisasi Implementasi Pancasila", menerangkan tentang sosialisasi nilai nilai Pancasila yang dilakukan Unit Kerja Presiden-Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) agar dapat menyentuh masyarakat khususnya Generasi Muda.
Susi Dwi Harijanti, SH. LL.M. Ph.D. dengan materi " Sistem Penyelenggaraan Negara menurut UUD 1945". Prof. DR. Judhariksawan, SH. MH. dengan materi "Jaminan Hak Konstitusional Warga Negara dalam UUD 1945". DR. Jenedjri M. Gaffar, M.Si. dengan materi "Mahkamah Konstitisi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia".


Dipenghujung Acara Ketua Umum LEMTARI Suhaili Husein Datuk Mudo menuturkan kembali kepada Para pengurus dan Para Anggota LEMTARI bahwa Bangsa Indonesia adalah Bangsa yang BERADAT yang berlandaskan atas hukum Adat, hukum Agama dan hukum Negara.
Hingga ditutupnya kegiatan sosialisasi oleh kepala PUSDIKLAT MK RI, Iman Sudirman yang ditandai dengan pemberian sertifikat dan plakat secara simbolis serta Do'a bersama.

Reporter : herman heritage
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)