MITRAPOL.com – Setelah Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslucam) se-Kota Gunungsitoli dikukuhkan Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli Endra Amri Polem, S.Pd 10 Oktober 2017 lalu di Hotel Tinca Jl. Yos Sudarso Gunungsitoli, acara tersebut turut didampingi 2 (dua) orang komisiner Nur Alia Lase, S.Pd dan Go’ozisokhi Zega, S.Pd dan dihadiri Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizar Zebua, KPU Kota Gunungsitoli, mewakili Kapolres Nias, mewakili Dandim 0213/Nias, para camat se-Kota Gunungsitoli, para Kepala SKPD dan sejumlah hadirin lainnya.
![]() |
Sesuai dengan petunjuk dan tahapan kegiatan dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018 pada acuan kerja berdasarkan standar operasional saat pembekalan selama 2 (dua) hari berlangsung dari tanggal 10 – 11 Oktober 2017 bahwa seluruh Panwaslucam yang sudah dibentuk sesegera mungkin melaksanakan audensi dan koordinasi dengan instansi pemerintahan tertinggi di masing-masing wilayah penugasan di tingkat kecamatan untuk menjalin sinergitas bidang pengawasan.
Hal tersebut telah ditindaklanjuti seluruh Panwaslucam se-Kota Gunungsitoli berdasarkan laporan masing-masing wilayah melalui laporan cepat goup WhatsApp (WA) “Panwascam Kota Gunungsitoli” yang dikoordinir Panwaslu Kota Gunungsitoli Go’ozisokhi Zega, S.Pd divisi Penindakan dan Pelanggaran, hari pertama telah melaksanakan audensi dan koordinasi dengan instansi pemerintahan tertinggi di masing-masing wilayah penugasan ditingkat kecamatan untuk menjalin sinergitas bidang pengawasan yaitu; Gunungsitoli Utara, Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, Gunungsitoli Alo’oa, Gunungsitoli Barat sementara Gunungsitoli Selatan masih belum masuk daftar kegiatannya didalam group.
Seperti dituturkan Panwaslucam Gunungsitoli Utara yang diterima langsung Hilman Polem, S.Sos Camat Gunungsitoli Utara dan didampingi Arosokhi Waruwu Kasi Administrasi Pembangunan Pemerintahan diruang kerjanya, Kamis (12/10/2017) menyambut hangat atas kunjungan tersebut untuk menjalin sinergitas bidang pengawasan dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018.
Hilman Polem, S.Sos Camat Gunungsitoli Utara menyampaikan beberapa hal antara lain kiranya pengawasan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018 dapat berperan aktif dan tetap menjaga independensi sebagai “Pengawas Pemilu” dengan sebaik-baiknya sesuai harapan undang-undang yang berlaku sehingga seluruh masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan dasar-dasar prinsip demokrasi, termasuk menjalin sinergitas dengan pihak PPK dan para ASN.
Tambahnya, Pemerintah Kecamatan Gunungsitoli Utara siap mendukung dan memfasilitasi untuk bekerjasama dengan Panwaslucam Gunungsitoli Utara tanpa intimidasi dengan selalu mengedepankan netralisasi sebagai ASN, persoalan penempatan ASN nantinya tentu sesuai dengan permohonan yang diajukan Panwalucam Gunungsitoli Utara agar segera kita tindaklanjuti untuk mengakomodir demi kelancara tugas-tugas Panwaslucam Gunungsitoli Utara baik dari sisi kesekretariatan termasuk yang membidangi keuangan serta kebutuhan ASN lainnya yang disesuaikan dengan aturan yang ada nantinya.
Panwaslucam Gunungsitoli Utara yang hadir Alfrend Ziliwu, S.Pd.K Ketua/Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Melianus Laoli, S.Pd Anggota/Divisi Penindakan dan Pelanggaran, Tonazaro Harefa Anggota/Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Reporter : tonazaro harefa
:
comment 0 komentar
more_vert