MITRAPOL.com – Bertepatan di Lantai I Kantor Bupati Nias Ononamolo Lot Gunungsitoli Selatan Kota Gunungsitoli Pemerintah Kabupten (Pemkab) Nias menggelar acara penyerahan asset dan dokumen daerah tahap IV kepada Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli, Selasa (03/10/2017).
![]() |
Kegiatan tersebut dihadiri Drs. Sokhi’atulo Laoli, MM Bupati Nias, Arosokhi Waruwu, SH, MH Wakil Bupati Nias, Drs. F. Yanus Larosa Sekda Kabupaten Nias, Sugiabdi, SH mewakili Kapolres Nias, Kapten Hese’aro Lase mewakili Dandim 0213/Nias, Sowa’a Laoli, SE, MM Wakil Walikota Gunungsitoli, Ir. Agustinus Zega Sekda Kota Gunungsitoli, para Asisten Bupati Nias, staf Ahli Bupati Nias, sejumlah SKPD dan staf, para Wartawan media cetak, eletronik dan online.
Drs. Sokhi’atulo Laoli, MM Bupati Nias pada acara tersebut menyampaikan bahwa acara penyerahan asset dan dokumen daerah tahap IV antara Pemerintah Kabupaten Nias dan Pemerintah Kota Gunungsitoli adalah dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 13 ayat (1) sampai ayat (9) Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kota Gunungsitoli di Provinsi Sumatera Utara.
“Dengan penyerahan asset dan dokumen daerah dimaksud, maka pemanfaatan dan pemeliharaan sepenuhnya menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota Gunungsitoli”, kemudian dalam berita acara ini menyepakati bahwa khusus asset tidak bergerak yakni tanah bangunan gedung yang beralamat di Jl. Cengkeh No. 36 Kelurahan Pasar Gunungsitoli dhi. PKPRI Kabupaten Nias, masih dipergunakan sampai dengan 31 Desember 2017 dan setelah selesai batas waktu yang telah ditentukan maka asset tidak bergerak dimaksud sepenuhnya menjadi milik pihak pemerintah kota gunungsitoli tertera pada lampiran berita acara yakni perangkat daerah atau unit kerja bagian umum, keuangan dan perlengkapan nomor urut 1.
Aset dan dokumen yang diserahkan tanah bangunan tempat kerja lainnya di Jl. Sudirman Kelurahan Pasar GUnungsitoli Kota Gunungsitoli, Gedung Pemotongan Hewan Permanen Jl. Sudirman Gunungsitoli, Jaringan Distribusi Tegangan Diatas 20KVA Jl. Wr. Supratman No.09 Gunungsitoli, Tanah Bangunan Kantor Pemerintahan Jl. Karet No. 3 Kota Gunungsitoli, Tanah Pemerintah Kabupaten Nias Kelurahan Pasar Gunungsitoli (tanah dibelakang Toko Melody), Tanah Bangunan Pemerintahan Jl. Ahmad Yani Gunungsitoli, Tanah Bangunan Kantor Pemerintahan Jl. Sudirman No. 21 Gunungsitoli, Bangunan Gedung Kantor Permanen Jl. Sudirman No. 21 Gunungsitoli, Tanah Bangunan Kantor Pemerintahan Jl. Pancasila Deasa Mudik Gunungsitoli, Tanah Bangunan Kantor Pemerintah Jl. Wr. Supratman No. 9 Gunungsitoli, dan asset bergerak 2 (dua) unit sepeda motor tahun pembelian 2002 pengguna Alfonsus M. Telaumbanua dan Sowa’a Laoli mantan Anggota DPRD Kabupaten Nias.
Reporter : tonazaro harefa
:
comment 0 komentar
more_vert