MASIGNCLEANSIMPLE101

Polres Sinjai Gerebek Tempat Perjudian Sabung Ayam, 9 Orang Diamankan 1 Berhasil Kabur

MITRAPOL.com - Ada 9 pelaku judi sabung ayam digelandang oleh anggota Polres Sinjai, dalam “Operasi Pekat Lipu 2017”, penggerebekan ini dilakukan dalam komplek Gojeng, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sabtu malam, (28/10/2017).



Adapun para pelaku masih dalam tahap pemeriksaan mereka yang diamankan adalah : 1. Israjuddin Bin Arifuddin (21), Alamat Dusun Patohoni, Desa Palae, Kec. Sinjai Selatan, Kab. Sinjai, 2. Muh. Asfar Bin Muh. Jufri (30), Alamat Labettang, Desa Palae, Kec. Sinjai Selatan, Kab. Sinjai, 3. Asdar Bin Sukri (33), Alamat Mangottong, Desa Saukang, Kec. Sinjai Timur, Kab. Sinjai, 4. Fauzan Bin Abd. Kadir, (24), Alamat Jln. Gunung Latimojong, Kel. Bongki, Kec. Sinjai Utara, Kab. Sinjai, 5. Manju Bin Canna, (55) Alamat Lengkonge, Kel. Lappa, Kec. Sinjai Utara, Kab. Sinjai, 6. Damsir Bin Jamaluddin (35), Alamat Jln. Teratai, Kel. Balangnipa, Kec. Sinji Utara, Kab. Sinjai, 7. Aswar Bin Nasir (33), Alamat Jln Teuku Umar, Kec. Tallo Kota Makassar, 8. Muslimin Bin Amir (39), Alamat Manimpahoi, Desa Saotanre, Kec. Sinjai Tengah, Kab. Sinjai, 9. Suardi Bin A. Muhammad (56), Alamat Jln. Sunu Kompleks Unhas Barayya, Kec. Tallo Kota Makassar.

Dari penangkapan itu Barang Bukti yang berhasil diamankan dari TKP dan diduga milik pelaku yakni uang sejumlah Rp. 5.160.000, Motor sebanyak : 29 unit, Mobil : 1 unit, ayam 10 ekor, dan 1 set arena sabung.

Para pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara diduga para pelaku yang satu dinyatakan oleh para pelaku bahwa rumah yang mereka pakai pesta judi sabung ayam ini, adalah A. Elson (35) yang saat penggerebekan dilakukan pelaku berhasil melarikan diri dan sampai saat ini pelaku masih dalam tahap pencarian.

Reporter : mir
:
Unknown