MITRAPOL.com - Jumanto menjemput sang cucu bernama Raffi berumur 4 Tahun yang diduga dengan sengaja ditinggalkan oleh ayahnya, diterima langsung oleh satuan pelaksana pelayanan Panti Sosial Bina Insan (PSBI), Bangun Daya II Cipayung, Jl. Bina Marga No. 48, RT.002, RW.004, Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Senin (23/10/2017).
![]() |
Sahrul mengungkapkan, Raffi bocah 4 Tahun asal Cilebut, Bogor yang ditemukan Pekerja Penanganan Sarana dan Prasana Umum (PPSU) di Kawasan Pasar Rabo pada hari Sabtu, 21 Oktober 2017, petugas PPSU kemudian membawa Raffi ke Posko Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Timur.
“Raffi ditinggalkan begitu saja oleh seorang pria yang diduga ayahnya keterangan ini disampaikan oleh pedagang kopi yang melihat saat ditanya petugas, sebab bocah ini datang bersama seorang pria diduga ayahnya dan tidak begitu lama pria tersebut pergi meninggalkan anaknya dengan alasan membeli pulsa, namun pria itu tidak pernah kembali untuk mengambil anaknya," ungkap Sahrul.
Dari alasan Jumanto sangat bertentangan bahwa Randi (ayah) memang pergi pada hari sabtu lalu, ia tidak sadar diikuti oleh Raffi (anaknya) sejak dari rumah.
"Bapaknya bilang tidak sadar diikuti anaknya," kata Sahrul.
Jumanto mewakili pihak keluarga menjemput cucu yang bernama Raffi Pratama Saputra dengan membawa bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluraga (KK) serta Akte Kelahiran Raffi, yang dikeluarkan Klinik dan Rumah Bersalin Citama (28/6/2017), “anak sulung dari pasangan Pipih Sartika Dewi dan Randy Kusuma Saputra, karena tidak bisa datang orang tuanya sangat sibuk," ucapnya.
Raffi Pratama Saputra diserahkan kepada pihak keluarga setelah semua berkas dicek sesuai alamat Jl. Cilebut Pos, RT. 004, RW. 002, Kelurahan Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Bogor, Jawa Barat, setelah Jumanto bisa membuktikan jika ia adalah kakek Raffi.
Reporter : sugeng
:
comment 0 komentar
more_vert