MASIGNCLEANSIMPLE101

Siswi SMP Dikabarkan Diperkosa 21 Orang, Sejumlah Pelaku Masih Bocah

Ini bejat, rusak. Tapi apa boleh buat, sekeji apa pun para pelaku, karena kita kadung punya UU Sistem Peradilan Pidana Anak, kita tampaknya harus siap menerima kenyataan bahwa kelak pelaku yang diperkirakan masih berusia kanak-kanak itu tidak akan mendapat hukuman seberat yang publik angankan.

Reza Indragiri 

Ini sebetulnya memperkuat kritik saya selama ini. Andai kejahatan seksual terhadap anak adalah kejahatan luar biasa sebagaimana kata Presidien Jokowi, andai Indonesia berada dalam situasi darurat seperti kata KPAI era lalu, andai semakin lama semakin banyak anak yang melakukan 'kejahatan' dengan bobot bukan alang-kepalang, maka bukankah sudah seharusnya UU SPPA kita revisi besar-besaran?. Jangan ragu. Sejumlah negara maju juga merevisi juvenile justice system mereka, sebagai respon atas tiga andai tadi. Inti revisi : anak-anak yang melakukan terorisme, pembunuhan, perkosaan, dan penculikan mendapat perlakuan laiknya pelaku dewasa.

Waspadai celah peringan: 1. Hasil riset bahwa terjadi perlambatan kematangan pada bagian otak yang mengelola pengambilan keputusan, 2. Terpaksa ikut memerkosa karena tekanan kelompok, 3. Bagaimana korban bisa mengingat jumlah pemerkosanya dalam kondisi trauma hebat, 4. Perbedaan perkembangan seksualitas antara usia pra-puber dan pasca-puber walau sama-sama berada pada rentang kanak-kanak.

Sekarang, mari kita pikirkan nasib korban. UU Perlindungan Anak nyatakan, anak-korban berhak mendapat restitusi (ganti rugi dari pelaku) dan rehabilitasi. Persoalannya, berapa besaran restitusi bagi korban tersebut?. Dan bagaimana jika para pelaku tidak sanggup membayarnya?. Akankah negara mengambil alih tanggungjawab itu menjadi kompensasi bagi korban?. Juga, dengan pencederaan fisik dan psikis sedemikian parah, sudsh sepantasnya korban memperoleh rehabilitasi sepanjang hayat.

Penulis : Reza Indragiri (Pakar Kriminolog)
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)