MITRAPOL.com - Pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Tipikor disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pada 12 Oktober 2017.
![]() |
Susno Duadji |
Anggaran yang dibutuhkan Polri untuk Densus Tipikor sekitar Rp 2,6 triliun. Dialokasikan untuk belanja pegawai, belanja barang sekitar, dan belanja modal. Densus Tipikor rencananya akan dipimpin seorang Jenderal Bintang Dua dan akan dibentuk Satuan Tugas Tipikor kewilayahan.
Menanggapi hal tersebut, Susno Duaji salah seorang purnawirawan Polri dan mantan Kabareskrim mengatakan, Nama gak penting, yang penting kerjanya?.
“Kepada semua pihak gak perlu merasa khawatir atau merasa takut dengan kehadiran Densus Anti Korupsi, karena memang sudah ada dan sudah hadir di tengah kita sejak zaman dahulu kala, bukankah polisinya sudah ada sejak dulu,” ucap Susno.
Masih katanya, Kewenangan menangani perkara korupsi sudah jelas sekali dan ada pada peraturan perundang-undangannya, organisasi ya sudah ada mulai dari Mabes Polri sudah ada Direktorat Tindak Pidana Korupsi sampai ke Polda, bahkan sampai ke Kecamatan diseluruh Indonesia sudah ada Polisi dan sudah sejak dari dulu memberantas korupsi.
”Jadi apanya yang diributkan, wong sudah ada dan sudah eksis dan sudah punya kekutan hukum,” jelas Susno.
“Soal nama gak penting, mau Densus, mau Denbagus, mau Tim, mau pasukan Khusus, mau Brigade biar serem bikin gentar koruptor ya silahkan yang penting pelaksanaan tugasnya,” tutupnya. red
:
comment 0 komentar
more_vert