MASIGNCLEANSIMPLE101

Astaga ! Penyebab Kanker Serviks, LPKNI Temukan Pembalut Kadaluarsa

MITRAPOL.com - Sebagai konsumen yang cerdas sebaiknya kita harus kritis dalam memastikan berbagai hal, khususnya bagi wanita dewasa yang berhubungan langsung dengan alat kesehatan vital seperti pembalut.

Beberapa pembalut yang ditemukan sudah expired/kadaluarsa masih di jual kepada konsumen.

Bukan hanya makanan dan minuman saja yang mempunyai masa expired/kadaluarsa namun pembalut wanita juga memilik masa expired/kadaluarsa, maka wanita haruslah menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih produk tersebut.

Seperti yang ditemukan oleh Kurniadi Hidayat Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) kepada MITRAPOL.com, Jumat (17/11/2017) mengatakan ketika dirinya melakukan inspeksi dengan membeli beberapa produk pembalut di salah satu toko menemukan beberapa produk pembalut yang sudah expired/kadaluarsa.

“Saya melihat dan langsung saya membeli beberapa produk Pembalut Wanita itu disalah satu toko modern yang ada di Kota Jambi, dari 10 merk yang di jual hanya 2 (dua) merk yang bagus dan 8 (delapan) merk lainnya masanya sudah expired/kadaluarsa,” terang Kurniadi.

Dijelaskannya, dari kedelapan merk yang expired/kadaluarsa tersebut adalah ; Laurier Active Day Doble Comfort (isi 28 buah), Laurier Active Day Daya serap maksimal (isi 10 buah), Laurier Super Slimguard (isi 8 buah), Laurier Superguard (isi 10 buah), Laurier Relax Night (isi 8 buah), Charm Body Fit (isi 10 buah), Kotex Fresh Liners (isi 20 buah), dan Clean Fresh (isi 40 buah).



“Salah satu hal yang harus menjadi perhatian khusus bagi wanita dewasa dalam memilih pembalut wanita adalah masa expired/kadaluarsa yang tercantum pada kemasannya. Tak sedikit wanita dewasa karena pembalut merenggang maut karena berbagai penyakit wanita salah satunya Kanker Serviks,” papar Ketua Umum LPKNI itu.

Ketua umum LPKNI juga menghimbau kepada pelaku usaha yang memperdagangkan produk agar beritikat baik dalam melakukan usahanya dengan menjamin mutu barang dan atau jasa yang diproduksi atau diperdagangkan berdasarkan ketentuan standar yang berlaku.

“Karena konsumen berhak mendapatkan kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan atau jasa. Kita punya hak dan hak itu harus dihargai,” tukasnya menutup pembicaraan.

Reporter : kh


:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)