MASIGNCLEANSIMPLE101

Bawa Kabur Burung Kenari, Berujung ke Kantor Polisi

MITRAPOL.com - Apes, MH alias Sindung (31) warga Kelurahan Krapyak Kidul Kecamtan Pekalongan Utara Kota Pekalongan. Pasalnya Sindung diduga membawa kabur burung Kenari di dalam sangkar ketahuan pemiliknya. Sehingga hal tersebut membuat Sindung tak bisa berkutik.



Kapolres Batang Polda Jawa Tengah AKBP Edi Suranta Sinulingga, S.I.K., melalui Kapolsek Warungasem AKP Akhmad Almunasifi, S.H., menjelaskan, pelaku kami amankan pada Jumat 3 Nopember 2017 sekitar pukul 09.00 WIB di jalan Raya Warungasem.

"Pelaku sudah kami tahan dan mintai keterangan," kata Kapolsek Warungasem AKP Akhmad Almunasifi, Senin (6/11/2017).

Lebih lanjut Kapolsek Warungasem AKP Akhmad Almunasifi mengungkapkan, kejadian bermula pada Jumat 3 nopember 2017 pukul 08.00 WIB, ketika itu Muslimin akan pulang kerumah ditengah jalan melihat pelaku membawa burung kenari didalam sangkar yang diyakini miliknya dengan menggunakan sepeda motor honda vario nopol G 4590 HH.

"Saat itu juga pelaku langsung dihentikan korban dengan memegang stang kiri yang mengakibatkn sepeda motor dan sangkarnya terjatuh, setelah itu warga berdatangan dan diserahkan kepada Polsek Warungasem," jelas Kapolsek.

Kemudian setelah dilakukan pengembangan ternyata sebelumnya pelaku sudah mengambil 2 ekor burung kenari di dua tempat di Warungasem.

Setelah diinterogasi, pelaku mengaku telah beraksi tiga kali melakukan pencurian burung kenari dan burung itu dijual di Pasar burung, dari penjualan ini dia mendapat keuntungan sehingga pelaku berusaha melakukan aksi ini kembali, akunya.

"Kami mengimbau kepada warga masyarakat pecinta atau hobi burung agar menempatkan sangkar dan burung ditempat aman, untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan. Mari kita jaga bersama kondusifitas kamtibmas di lingkungan masing masing dan menggiatkan kembali pos kamling," imbuh Kapolsek.

Reporter : irul
:
Unknown