MITRAPOL.com - Untuk mewujudkan nawacita, maka pemerintahan Jokowi-JK menganggarkan melalui Menteri Desa sekitar Rp. 60 Triliun untuk seluruh desa di Indonesia. Dimana dana tersebut dapat digunakan oleh pedesaan untuk membangun infrastruktur desa dan untuk mensejahterakan masyarakat desa melalui Bumdes.
![]() |
Ilustrasi |
Namum sangat disayangkan masih adanya oknum pemerintahan desa yang menahan Dana Bumdes tersebut dengan berbagai alasan, seperti yang terjadi di Desa Perkebunan Bungara, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Ketua Bumdes Cecep Ismail menerangkan kepada MITRAPOL.com, Senin (20/11) dirumahnya di Dusun 2 Pondok Atas, bahwa Dana Bumdes 2017 sebesar Rp. 100 juta belum diserahkan oleh Kades Perkebunan Bungara, padahal yang kami dengar dana tersebut sudah cair dari pemerintah pusat maupun Kabupaten, dengan alasan melengkapi administrasi.
"Untuk laporan hasil Bumdes tersebut sudah ada kami laporkan dan biar diketahui bahwa kami menerima dana Bumdes tersebut Rp. 20 juta tahun 2015 dan untuk tahun 2016 dan 2017 kami belum menerima dana tersebut," ungkap Cecep Ismail.
Lanjutnya, untuk dana Bumdes TA 2017 sekitar Rp. 100 juta itu juga belum ada diserahkan.
Disingung bahwa pihak Pengurus Bumdes belum memberikan laporan kepada pihak desa, cecep menyangkal.
“Itu tidak benar, laba dari Dana Bumdes Rp. 20 juta, disitu kami mendapat laba sekitar Rp. 7.788.000 dan untuk PAD sekitar Rp. 1 juta lebih dan itu sudah ada laporannya pada rapat beberapa waktu lalu, dan uang ada sama Bendahara Bumdes Bukhari,” bebernya.
Lebih lanjut Cecep Ismail menjelaskan, memang ada surat dari kecamatan maupun kabupaten untuk rekening Bumdes, NPWP yang belum kami lengkapi karena SK Bendahara belum dikeluarkan oleh desa.
“Karena Bendahara Bumdes kami memang diganti dari Nurmala ke Bukhari, karena pada saat itu bendahara yang lama hamil. Dan hal tersebut sudah saya laporkan ke BPD dan Kades, bagaimana kami mau melengkapi administrasi tersebut kalau SK Bbendahara belum dikeluarkan sampai sekarang,” tuturnya.
Terpisah, Kades Nuraini ketika berhasil dikonfirmasi di rumahnya, Senin (20/11) sekitar pukul 18.20 Wib mengatakan, untuk Bundes TA 2016 memang tidak ada dan untuk Bumdes 2017 sekitar Rp. 100 juta itu ada dan memang belum saya serahkan dan masih tersimpan di Bank BPDSU.
“Karena administrasi mereka belum lengkap dan saya tidak ada pakai uang tersebut," jelasnya.
Ketika ditanya soal SK, Nuraini mengatakan silahkan ditanyakan sama Sekdes.
"Intinya dana Rp.100 juta itu ada di Bank, dan kalau sudah dilengkapi administrasi, kami akan serahkan ke pengurus Bumdes,” tambah Kades Nuraini.
Sementara Sekretaris Desa saat dikonfirmasi mengakui kalau SK tersebut belum dikeluarkan dikarenakan data-data pribadinya belum diserahkan.
"Bagaimana saya mau buat Sk nya sedangkan data-data pribadinya belum diserahkan kepada kami," paparnya.
Ditanya kenapa tidak jemput bola karena rumah Bendahara Bumdes dekat dengan Sekdes Perkebunan Bungara.
“Itu tidak mungkinlah, kami pihak desa yang mendatangi, kan mereka yang perlu,” kata Sekdes Perkebunan Bungara.
Terkait dengan kejadian ini kalangan masyarakat banyak menyayangkan jawaban pihak desa yang ingin dilayani, padahal mereka dipilih untuk melayani masyarakat bukan untuk dilayani dan menurut Permendagri No 83 tahun 2016 tentang Tupoksi Sekretaris Desa dan Kepala Desa untuk membantu masyarakat untuk melengkapi administrasi di desa dan untuk itu Camat Bahorok Nuryan Syahputra jangan tutup mata dengan persoalan ini.
Reporter : tolhas pasaribu
Editor : andrey
:
comment 0 komentar
more_vert