MITRAPOL.com – Bertepatan di Ruang Sidang Kantor DPRD Kabupaten Nias Jl. Pelud Binaka Ononamolo Lot Gunungsitoli Selatan Bupati Nias sampaikan jawaban/laporan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) dalam rapat paripurna melanjutkan pembahasan atas 2 (dua) Ranperda Rabu, (22/11/2017).
Hadir pada acara tersebut Arosokhi Waruwu, SH. MH Wakil Bupati Nias, Ketua dan Wakil Ketua serta anggota DPRD Kabupaten Nias, Staf ahli Bupati Nias, para asisten setda Kabupaten Nias, aseluruh pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, para Kabag Lingkup setda Kabupaten Nias, Bagian Humas dan Keprotokolan Setda Kabupaten Nias, para Wartawan media cetak dan online serta sejumlah hadirin lainnya.
Pada acara tersebut agenda kegiatan yang disampaikan tentangngan Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) Ibu Kota Kabupaten Nias dan Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Nias, rapat paripurna DPRD Kabupaten Nias dalam rangka penyampaian laporan komisi-komisi DPRD Kabupaten Nias atas pembahasan Ranperda Kabupaten Nias tentang APBD Kabupaten Nias T.A 2018.
Arosokhi Waruwu, SH. MH Wakil Bupati Nias Pada acara yang digelar menyampaikan Ranperda Kabupaten Nias tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Ibu Kota Kabupaten Nias yaitu penyusunan RDTR Ibukota Kabupaten Nias secara konseptual, langkah-langkah yang telah ditempuh dalam proses penyusunan Ranperda, Konsep pembangunan kecamatan Gido sebagai Ibu Kota Kabupaten Nias, konsep penanganan rawan bencana, ketentuan pengendalian pemanfatan ruang.
Kemudian dalam rangka Ranperda Tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah Kabupaten Nias yaitu system aplikasi manajemen pengelolaan Barang Milik Daerah, pemanfaatan gedung kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias, pendataan ulang/inventarisasi Barang Milik Daerah, peningkatan sumber daya aparatur pengelola barang milik daerah dan pengawasan pengelolaan barang milik daerah, pembangunan gedung kantor perangkat daerah Ibukota Kabupaten Nias, pensertifikatan tanah yang perolehannya melalui hibah.
Pada akhir sambutan Wakil Bupati Nias menyampaikan bahwa dari jawaban dan penjelasan yang telah disampaikan tidak tertutup kemungkinan masih terdapat hal-hal yang belum sepenuhnya menyentuh materi yang dikemukakan Dewan yang terhormat dan berharap kiranya hal tersebut dapat dimaklumi karena keterbatasan waktu yang ada, dan apabila ada hal-hal yang masih memerlukan penjelasan lebih lanjut termasuk penjelasan yang bersifat teknis maka kami tetap bersedia untuk memberikan jawaban dan penjelasan pada rapat selanjutnya yang telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Nias.
Reporter : tonazaro harefa
:
comment 0 komentar
more_vert