MASIGNCLEANSIMPLE101

Kajari Binjai Geledah RSUD Dr RM Djoelham Binjai

MITRAPOL.com - Tim penyidik Kajari Kota Binjai yang dipimpin oleh Viktor Kepala Kajari Binjai, melakukan penggeledahan di RSUD Dr. R.M. Djoelham Kota Binjai, Jl. Sultan Hasanudin, Kecamatan Binjai Kota, Rabu (8/11) sekitar pukul 11.30 Wib.

 Erlina Ketua Tim penyidikan Kajari Binjai.

Kajari Binjai melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Tahun 2012 silam sekitar Rp. 14 Miliar.

Informasi yang berhasil dihimpun MITRAPOL.com terkait dugaan penggeledahan tersebut, ketika tim penyidik Kajari Binjai yang diketuai oleh Erlina mendatangi rumah sakit milik Pemko Binjai tersebut.

Tim Kajari Binjai menanyakan keberadaan dokumen pengadaan Alkes Tahun 2012 silam kepada Dirut RSUD Dr. R M. Djoelham Dr. Sugianto Sp.OG.

Mendapat pernyataan Tim Kajari Binjai tentang dokumen pengadaan Alkes TA 2012 Dr. Sugianto Sp.OG mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui dokumen tersebut.

"Bapak kan pimpinan disini, masa tidak mengetahui letak dokumen yang saya maksudkan,” ujar Kajari marah.



Kajari beserta tim melakukan penggeledahan diruangan Kasubag Keuangan yang di kepalai seorang bermarga Singarimbun. Kajari juga mempertanyakan perihal keberadaan dokumen pengadaan Alkes TA 2012 silam kepada Kasubag Keuangan rumah Sakit RSUD Dr. R.M. Djoelham.

"Saya tidak mengetahui soal dokumen Alkes TA 2012, yang mengetahui masalah tersebut Bapak Sures beserta anggotanya,” ujar Kasubag.

"Kami saat ini masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan korupsi Alkes TA 2012, dirumah Sakit Djoelham Binjai ini, dengan nilai kerugian negara sekitar Rp. 3,5 Miliar dan kami telah menetapkan 7 orang tersangka,” ujar Erlina Ketua Tim penyidikan Kajari Binjai kepada awak media.

Reporter : tolhas pasaribu


:
Unknown