MITRAPOL.com - Kanim kelas 1 yang sedang tahap renovasi yang terletak di sekitar kota tua Fatahillah Jakarta barat di tinjau, kepala kanwil kemtrian hukum dan ham DKI Jakarta, Bambang sumardiono yang didampingi kepala divisi keimigrasian Agus Widjaja.
![]() |
Karena pintu masuk Kantor Imigrasi Jakarta Barat selama ini slalu menjadi kendala baik bagi petugas maupun masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan keimigrasian. Untuk itu Kantor Imigrasi Jakarta Barat berupaya dengan berkoordinasi dengan instansi terkait akhirnya mendapatkan izin untuk membuat akses pintu keluar dan pintu masuk.
Selain akses pintu masuk, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat juga merenovasi booth-booth pelayanan, agar masyarakat mendapatkan kepastian pelayanan dan kenyamanan saat berada di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Menurut Undang-undang keimigrasian Tempat Pemeriksaan Imigrasi adalah Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang terdiri atas pelabuhan, bandar udara, atau tempat-tempat lain yang ditetapkan oleh Menteri sebagai tempat masuk atau ke luar wilayah Indonesia sesuai (Pasal 1 Angka 4 UU Nomor 9 Tahun 1992 Tentang Keimigrasian).
Sedangkan menurut Pasal 1 Angka 12 UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian Tempat Pemeriksaan Imigrasi adalah tempat pemeriksaan di pelabuhan laut, bandar udara, pos lintas batas, atau tempat lain sebagai tempat masuk dan keluar Wilayah Indonesia.
Di Dermaga pantai Marina Ancol ini Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat rencananya akan menempatkan pos pemeriksaan imigrasi, sebagai salah satu upaya dalam pengawasan lalulintas warga negara asing yang akan keluar dan masuk wilayah Indonesia khususnya di wilayah DKI Jakarta.
Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta beserta rombongan menyempatkan diri untuk melihat tempat yang akan dijadikan tempat sebagai Pos Pemeriksaan Imigrasi atau yang dikenal dengan TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi).
Dermaga pantai Marina Ancol ini masuk di dalam wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat. Dermaga ini biasanya digunakan untuk penyeberangan turis domestik maupun turis asing yang menggunakan Kapal (KM) untuk menuju ke Pulau Seribu.
Untuk mencapai Dermaga Pantau Marina Ancol dapat menggunakan beberapa akses gerbang masuk di Taman Impian Jaya Ancol. Gerbang utama Taman Impian Jaya Ancol ini buka 24 jam. Untuk Pintu gerbang Timur / Kemayoran ini buka 24 jam sedangkan untuk Pintu Gerbang Barat / Pluit baru buka sekitar 07.00 pagi.
Dalam rapat ini Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat mendapatkan Hibah dua kapal patroli untuk petugas imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang nantinya akan dibertempat di Dermaga Pantai Marina Ancol-Jakarta Utara.
Reporter : samal
:
comment 0 komentar
more_vert