MITRAPOL.com - Moment apel pagi di jajaran Polsek Limpung dimanfaatkan AKP Raharja, SH, MH, selaku kapolsek setempat untuk menyampaikan beberapa program kerja yang dilakukan anggotanya. Salah satunya terkait keberadaan dana Desa yang kini sedang menjadi perhatian semua pihak, Kamis (23/11/2017).
![]() |
Menurutnya, saat ini jajaran Polri juga ikut bertanggungjawab mengenai masalah itu sehingga seluruh anggotanya diminta untuk bisa menjalankannya dengan baik.
Di antaranya mengenai sistim pelaporan penyerapan anggaran dinas dan evaluasi pekerjaan pengawasan Dana Desa. Dia mengharapkan kepada seluruh kanit kasi dan Bhabinkamtibmas agar saling berkoordonasi, khususnya dalam pengawasan dan pendampingan. Pekerjaan yang sudah terlaksankan, laporanya harus untuk pertanggungjawaban secara administrasi kegiatan.
"Di samping itu, pengawasan proyek yang menggunakan dana Desa, pengecekan di lakukan mengacu kepada RAB yang sudah ada dan di kerjakan secara profesional dan proporsional,"pungkasnya.
Sedangkan Wakapolsek Limpung, IPTU Sayoko SH mengatakan semua pelaporan kegiatan dana Desa di laksanakan secara berkala seminggu sekali. "Tujuannya sebagai pertanggung jawaban pekerjaan agar para Bhabinkamtibmas mengumpulkan kepada kanit Binmas sebagai implementasi Nota kesepahaman Mendagri, Kapolri dan mentri PDT," jelasnya.
Dalam forum itu juga di sampaikan penanganan perkara kasus yang di tangani oleh PS. Kanit Reskrim Aiptu Eko Nugrahanto, SH.
Menurutnya, pertemuan tersebut sekalian menyampaikan masalah dan hambatan dari masing masing unit. Sedangkan gelar penanganan perkara untuk memperjelas kedudukan perkara dalam proses penyidikan sehingga semua yang ikut apel dimintai masukan saran dan pendapatnya.
Reporter : irul
:
comment 0 komentar
more_vert