MASIGNCLEANSIMPLE101

Kasat Binmas Polres Metro Jaksel Berikan Penyuluhan Tentang Pungli

MITRAPOL.com - Dalam rangka untuk mensosialisakan serta mencegah masalah Pungutan Liar (Pungli) diberbagai instansi pemerintahan, Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan pada Senin (27/11/2017) pukul 14.00 WIB memberikan penyuluhan hukum tentang Pungli di Ruang Serbaguna Kecamatan Cilandak, Jl. KH.Muhasyim Raya No.1 Cilandak Barat - Cilandak, Jakarta Selatan.

Nara sumber dalam penyuluhan hukum Saber Pungli di Kecamatan Cilandak.

Kasie Humas Polsek Cilandak IPDA Zainal Arifin kepada mitrapol.com menerangkan bahwa kegiatan penyuluhan hukum tentang Pungli tersebut dihadiri disampaikan langsung oleh Team Saber Pungli Walikota Jakarta Selatan yang narasumbernya terdiri dari Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Dri Hastuti, SH, Wakasat Binmas Kompol Riftajudin, Inspektorat Walikota Jakarta Selatan Iren, dan Camat Cilandak Tomy Fudiartono, S.Sos.



"Para peserta penyuluhan terdiri dari Sekretaris Kecamatan Cilandak, para Sekretaris Kelurahan se Kecamatan Cilandak, para Kasie Pemerintahan Kecamatan dan masing - masing Kelurahan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala PPSU, dan staff keseluruhan peserta berjumlah 30 orang " terang Zainal Arifin

Lebih lanjut, Kasat Binmas AKBP Dri Hastuti, SH melalui Kanit Binmas Polsek Cilandak IPTU Wardani berharap dengan adanya penyuluhan hukum tentang Pungli tersebut bisa memberantas adanya Pungli dibeberapa instansi pemerintahan, karena penerima maupun sebagai pemberi sama - sama melanggar hukum.


"Apabila warga masyarakat ada yang mengetahui adanya praktek Pungli dalam setiap pengurusan surat - surat atau document di instansi - instansi pemerintahan, agar segera melaporkannya ke pihak Kepolisian setempat atau bisa langsung ke Team Saber Pungli yang ada di wilayah Jakarta Selatan " harap Kasat Binmas.

Reporter : tri wibowo



:
Unknown