MASIGNCLEANSIMPLE101

Kemenaker Minta Driver Transportasi Online Ikut BPJS Ketenagakerjaan

MITRAPOL.com - Untuk seluruh penyedia jasa transportasi untuk mendorong program Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) yang meminta ojek online agar supaya mendaftarkan drivernya ke BPJS agar setidaknya ada untuk jaminan kecelakaan dan jaminan kematian.



Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Wahyu Widodo menuturkan, driver transportasi online merupakan salah satu profesi dengan potensi kecelakaan kerja maupun kematian yang cukup tinggi.

“Pemerintah di sini akan memastikan negara hadir memberi suatu perlindungan bagi driver transportasi online, utamanya dengan mendorong mereka mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya di Wisma Aldiron, Jakarta Selatan, Sabtu (11/11).



Hari ini, Go-Jek menjadi perusahaan penyedia layanan transportasi online pertama yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Mandiri, di mana terdapat berbagai macam kemudahan setelah adanya kerja sama ini.

Adapun pada kerja sama tersebut, aplikasi Swadaya milik Go-Jek yang diperuntukkan bagi drivernya tersambung langsung dengan database milik BPJS Ketenagakerjaan, sehingga driver bisa langsung mendaftar melalui aplikasi.

Selain itu, pembayaran iuran bulanan BPJS Ketenagakerjaan dipotong dari Go-Pay milik para drivernya, atau dapat dilakukan dari berbagai channel milik Bank Mandiri.


“Kita ingin penyedia jasa transportasi online lain juga melakukan hal serupa. Kita akan dorong terus supaya pemerintah, swasta, dan BUMN bersinergi dalam memberikan perlindungan kepada karyawan,” jelasnya.

Reporter : samal
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)