MITRAPOL.com - Anggota DPD RI H. Sudirman atau yang akrab di sapa H. Uma hadir di Seruway Aceh Tamiang, Minggu (5/11/2017). Kehadirannya ini, selain bersilaturrahmi dengan masyarakat setempat juga kembali menggarap pembuatan sebuah film Eumpang Breuh yang bertujuan mengangkat dan mempromosikan adat Aceh Tamiang.
Haji Uma dan Anggota DPRA saat berakting. |
Dalam proses produksi Film ini juga turut melibatkan beberapa kru manajemen produksi film Eumpang Breuh, menariknya lagi dalam film ini turut terlibat anggota DPRA, Asrizal H. Asnawi dan juga Wakil Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Tamiang, Amiruddin Puteh.
"Pembuatan film ini terlaksana dari hasil kerjasama Dinas Informasi dan Komunikasi Provinsi Aceh dan anggota DPRA, Asrizal H. Asnawi," ucapnya di sela-sela syuting filmnya.
Dia menjelaskan selain bertujuan mengangkat nilai adat dan budaya Aceh Tamiang, Film ini juga bagian dari upaya untuk mempromosikan penerapan Qanun Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Kehidupan Adat dan Adat Istiadat.
"Dalam Qanun ini, terdapat 18 perkara/sengketa yang terjadi dalam kehidupan masyarakat yang dapat diselesaikan melalui peradilan adat," lanjut senator asal Aceh yang akrab di panggil Haji Uma ini.
Menurutnya dari 18 perkara yang diatur penyelesaiannya lewat peradilan adat, 4 perkara menjadi bagian yang di integrasikan dalam alur cerita film ini, yakni perkara perselisihan tapal batas, perselisihan rumah tangga, pencurian dan khalwat (mesum).
Saksikan Videonya Disini
"Jadi film ini sarat muatan edukatif terkait ada budaya Aceh Tamiang. Harapannya, melalui film ini masyarakat lebih memahami perkara atau sengketa apa saja yang dapat diselesaikan pada tingkat kampung melalui peradilan adat", ujar Wakil Ketua PURT DPD RI ini.
Dia juga mengapresiasi para pihak yang memberi perhatian untuk mengangkat nilai adat dan budaya. Karena menurutnya, hal ini sangat penting dilakukan dengan kondisi sosial hari ini dimana pemahaman masyarakat terhadap aspek dimaksud cenderung rendah. Sehingga perlu adanya upaya melalui berbagai media yang salah satunya adalah media film.
Sementara itu, anggota DPRA Asrizal H. Asnawi menyampaikan bahwa film ini adalah bagian dari program aspirasinya yang bekerjasama dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Provinsi Aceh.
Inisiasi pembuatan film dilandasi oleh kondisi dimana sebagian besar masyarakat belum memiliki pengetahuan dan pemahaman yang kuat tentang aspek yang termuat dalam Qanun Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Kehidupan Adat dan Adat Istiadat.
"Film ini mengangkat cerita tentang adat dan budaya Masyarakat Aceh Tamiang dan perannya dalam proses penyelesaian perkara/sengketa melalui peradilan adat yang telah tumbuh dan diterapkan sejak lampau dalam kehidupan sosial masyarakat", ujarnya.
Lebih jauh, Ketua Fraksi PAN di DPRA ini juga berharap film ini menjadi sistem pendukung yang efektif dalam upaya mensosialisasikan Qanun tentang Kehidupan Adat dan Adat Istiadat di Kabupaten Aceh Tamiang. Menurutnya, film ini akan dicetak dalam bentuk CD/DVD yang nantinya akan dibagikan secara gratis kepada masyarakat.
Pembuatan film ini sendiri mendapat sambutan sangat positif dari tokoh masyarakat setempat yang juga Wakil ketua MAA Aceh Tamiang, Amiruddin Puteh yang menyambut baik dan sangat mendukung pembuatan film ini. Dirinya berharap melalui film ini nantinya tidak hanya menjadi media sosialisasi namun juga bagian upaya promosi adat dan budaya Aceh Tamiang.
Reporter : safdar
:
comment 0 komentar
more_vert