MITRAPOL.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Maluku Tenggara melaksanakan Bimbingan Teknis (Bintek) Verifikasi dan Penetapan Parpol sebagai peserta Pemilu 2019 di Ball Room Grand Vilia Langgur, 17 Nopember 2017.
![]() |
Hadir dalam Bintek tersebut Ketua KPUD Maluku Tenggara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Maluku Tenggara, Komisioner Panwaslu Maluku Tenggara dan Staf Sekretariat KPUD Maluku Tenggara serta Pengurus Parpol yang terdiri dari 1 orang Pengurus/Penghubung dan 1 orang Operator Pelaksana dari Parpol bersangkutan.
Ketua KPUD Maluku Tenggara Engelbertus Dumatubun, SH ketika ditemui usai kegiatan mengatakan, bahwa Bintek ini dilaksanakan sebagai bentuk perwujudan dari Undang-Undang Pemilu yang merupakan bagian dari tahapan kegiatan yang telah tersusun penjadwalan menurut tahapannya dan tidak boleh ketinggalan dalam pentahapannya.
Dirinya juga menambahkan bahwa selain Bintek ini juga akan diserahkan hasil penetapan KPUD Maluku Tenggara terhadap hasil Verifikasi dan Penetapan Parpol yang telah dimasukan beberapa waktu lalu untuk diperbaiki berbagai kekurangan berdasarkan data Sipol.
“Kekurangan yang ditemui Tim Verifikasi KPUD Maluku Tenggara seperti Data KTP dan KTA yaitu di KTP pekerjaan bersangkutan adalah Pegawai Negeri Sipil itu pada saat pembuatan E-KTP tahun 2012 sementara sekarang sudah mencapai batas usia pensiun, serta alamat bersangkutan sudah berbeda saat pembuatan E-KTP dan sekarang maka perlu perbaikan sesuai alamat dan pekerjaan terakhir,” tuturnya.
Saksikan Videonya Disini
Fitria dalam pemaparan materi mengharapkan agar adanya penciptaan tata kerja sama yang baik sehingga para pihak baik KPUD Malra maupun Parpol sama-sama senang, “artinya penataan berkas kiranya dapat tersusun rapih menurut penomorannya agar tidak merepotkan Tim Verifikasi dalam mengontrol data tiap personil,” papar Fitria.
Namun banyak saran dan pertanyaan yang disampaikan kepada Fitria dan dapat terjawab dengan baik serta diterima oleh semua peserta Bintek dan terakhir diserahkan berkas setiap Parpol untuk dilengkapi kekurang yang ada agar dapat dikembalikan pada waktu yang telah dijadwalkan.
Sementara ditempat terpisah saat MITRAPOL.com menemui Komisioner Panwaslu Kabupaten Maluku Tenggara, Toha Narew di ruang kerjanya terkait pengembalian berkas dari KPUD Maluku Tenggara kepada masing-masing Parpol.
Dirinya mengatakan, bahwa teman-teman Parpol harus memberikan apresiasi kepada teman-teman KPUD Malra karena Bintek yang dilaksanakan ini walaupun singkat namun dapat memberikan pemahaman kepada teman-teman Parpol terutama para Operator untuk bisa memperbaiki data yang ada karena waktu yang diberikan cukup panjang.
“Yang pasti bahwa kita semua bekerja sesuai aturan sehingga parpol harus bekerja keras agar jangan terdapat lagi kekurangan serupa, karena kami Panwaslu tetap konsisten dalam melaksanakan Tugas Pengawasan terhadap semua kegiatan Pemilu,” tegas Narew.
“Semoga semua Parpol dapat membenahi kelengkapan administrasi sesuai apa yang telah disampaikan Fitria dalam pemaparan materinya sehingga kelengkapan administrasi dapat tertata dengan rapih maka mempermudah Tim Verifikasi KPUD Maluku Tenggara dalam memeriksa kelengkapan Administrasi tersebut,” tutup Fitria.
Reporter : norsafsaf
:
comment 0 komentar
more_vert