MASIGNCLEANSIMPLE101

Lagi, Sat Narkoba Res Bitung Ringkus Pengedar Narkotika Jenis Ganja

MITRAPOL.com - Perang terhadap Narkoba memang tidak pernah berhenti. Hal ini di tunjukan Kapolres Kota Bitung AKBP Philemon Ginting SIK MH yang terus menginstruksikan kepada jajaran Sat Narkoba Polres Bitung, akan kejahatan Narkoba antar Pulau.

Kapolres Kota Bitung AKBP Philemon Ginting SIK MH.

Pada Sabtu (11/11/2017) sekitar jam 23 : 50 Wita, dua lelaki pengedar dan pengguna narkotika jenis ganja di ringkus tim operasional satuan Narkoba Res Bitung di wilayah Kecamatan Maesa Kota Bitung, Sulut.

Penangkapan pengedar dan pengguna ganja tersebut merupakan hasil pengembangan tim operasional satuan Narkoba Res Bitung, yang kemudian tim membekuk seorang tersangka berinisial KY alias Khairun (33) warga Kota Bitung bersama barang bukti berupa 2 paket ganja kering berukuran sedang dan kecil serta 2 linting ganja siap edar.



Dari penangkapan tersangka Khairun tersebut, ditempat yang sama tim kembali meringkus seorang tersangka berinisial MF alias Marselini (30) warga Kota Bitung yang diduga sebagai pengguna barang haram tersebut.

"Di ketahui, Kedua tersangka ini merupakan jaringan pengedar ganja antar pulau, dengan modus membeli narkotika jenis ganja dari Jayapura kemudian mengedarkan nya dibeberapa pelabuhan persinggahan kapal laut menuju Kota Bitung," ujar Kasat Narkoba Res Bitung Iptu. Novri Sadia, SH lewat Kasubbag Humas Res Bitung AKP. Idris Musa.

Barang bukti

“Kini, Kasus tersebut masih dalam proses penyidikan dan pengembangan lanjut satuan Narkoba Res Bitung dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di kota Bitung,” tambah AKP Idris Musa.

Reporter : serdy
:
Unknown