MASIGNCLEANSIMPLE101

Pelatihan Aparatur Pemerintahan Desa di Bidang Pengelolaan Keuangan

MITRAPOL.com - Agar para aparatur pemerintahan Desa lebih mahir dan profesional dalam pengelolaan keuangan Desa, perlu ada pelatihan yang lebih baik guna untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni dan tangguh sehingga dapat meminit APBDesa dalam pengelolaan bisa tepat sasaran dan efisiensi, Sabtu (18/11/2017).



Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten 1 Kabupaten Batang Dr Retno Dwi Irianto MM , Dispermades Kabupaten Batang Drs Tatang Nur A. MSi.,Camat Wonotunggal Dwi Riyanto AP.MM, Kapolsek Wonotunggal Polres Batang AKP Donni Krestanto. S.Kom, Perwakilan Desa se Kecamatan
Wonotunggal.

Dengan diawali menyanyikan Lagu Indonesia Raya yang diikuti oleh semua peserta pelatihan dengan maksud agar para peserta betul-betul dapat menghayati dan menjiwai sebagai aparatur pemerintahan Desa.

Asisten I Kabupaten Batang Dr Retno Dwi Irianto MM menyampaikan, dalam pengelolaan keuangan Desa dan akuntabel, agar aparatur Pemerintahan Desa mendapatkan kemudahan dalam pengelolaan keuangan secara jelas serta dapat di pertanggung jawabkan akuntabilitasnya.

"Serta diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan keuangan Desa yang transparan, akuntabel dan partisipasif ," jelas Dr Retno Dwi Irianto MM.

Dispermades Kabupaten Batang Drs Tatang Nur A. MS menambahkan, saat ini pengelolaan keuangan Desa sesuai Kekuasaan pengelolaan keuangan Desa menurut Permendagri No 113 tahun 2014 : Kepala Desa merupakan pemegang kekuasaan pengelola keuangan Desa dan mewakili pemerintahan Desa dalam kepemilikan kekayaan milik Desa yang di pisahkan.



"Mempunyai kekuasaan Menerapkan kebijakan tentang pelaksanan APBDesa, Menetapkan PTPKD (Perencanaan Tenaga Kerja Desa), Menetapkan petugas yang melakukan pemungutan penerimaan Desa, Menyetujui pengeluaran atas kegiatan yang di tetapkan dalam APBDesa. Melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban APBDesa," tambah Drs Tatang Nur A. MSi.

Kapolsek Wonotunggal Polres Batang menjelaskan, sebenarnya Dana Desa yang bersumber dari RAPBN sudah mempunyai pengawas secara indipenden yaitu BPD ( Badan Permusyawaratan Desa) sebagai parlemen Desa bila terjadi penyimpangan dapat di sampaikan pada Bupati sedang di Kabupaten sudah ada SKPD dan Inspektorat untuk mengontrol jalanya pembangunan yang ada di wilayah, bila ada penyimpangan.

"Untuk memperkuat pengawasan muncul Nota kesepahaman Kemendagri, Kemendes dan Kapolri secara langsung Polri turut dalam dan pendampingan dari tingkat Polsek Bhabinkamtibmas dan Kapolsek untuk pengawasan penggunaan Dana Desa telah sesuai penggunaan dan pemanfaatan di tiap tiap Desa, " imbuh AKP Donni Krestanto S.Kom.

Camat Wonotunggal Dwi Riyanto AP.MM. mengatakan, Alhamdullilah untuk giat pelatihan aparatur pemerintahan Desa tingkat Kecamatan Wonotunggal dapat berjalan dengan tertib hingga akhir.

"Semoga setelah selesai mengikuti pelatihan ini dapat diterapkan di Desanya masing- masing dan dapat bermanfaat pada masyarakat dan mewujudkan seorang aparatur Desa yang profesional dan mumpuni dalam mengelola keuangan Desa, hingga dapat meningkatkan kinerja yang lebih baik," pesan Camat Wonotunggal Dwi Riyanto AP.MM.

Reporter : irul


:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)