MITRAPOL.com - Tim khusus Polda Sulsel, bersama dengan Tim Polda Sulbar, yg dipimpin oleh Wadirum, Polda SulSel, AKBP. Iskandar, SH. SIK, berhasil mengamankan pelaku DPO pembunuhan Dua tahun lalu yang terjadi diwilayah Kab. Mamuju, Sulbar, 2015 silam, di Desa Pasewo, kab. Donggala, Sulawesi Tenggara, Sabtu, (04/11/2017).
Adapun pelaku adalah Muslimin alias Limin yang membunuh dengan menggunakan pisau dapur, karena diduga adanya dendam terhadap korban, dimana hasil introgasi petugas Pelaku mengakui semua perbuatannya, dan selanjutnya masih kata petugas bahwa pelaku selama ini dia bersembunyi dan berpindah pindah tempat.
"Sebelum pelaku ditangkap, pelaku sempai berpindah pindah, menurutnya Dari Makassar, pindah ke Sulbar, Mamuju dan Kalimantan dan sampai persembunyian, didesa Pasowe, Kab. Donggala, Sulawesi Tenggara," ungkapnya.
Lebih lanjut, pelaku hari ini Minggu, (5/11/2017). Pelaku dibawa dan diantar ke Makassar dari Polsek Palu Barat sejak diamankan disana untuk pemeriksaan lidik dan penyidikan lebih lanjut.
Reporter : mir
:
comment 0 komentar
more_vert