MITRAPOL.com - Polres Pelabuhan Tanjung Priuk mengdakan persiapan Operasi Zebra Jaya 2017 di halaman markas Polres Pelabuhan Tanjung Priuk, Rabu (1/11/2017).
![]() |
Wakapolres Kompol Asep Alhuda, ST memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Jaya 2017 yang diikuti 150 personil peserta apel termasuk para pejabat utama Polres, anggota perwakilan Polsek jajaran dan stakeholder pelabuhan.
Dalam apel tersebut Kompol Asep Alhuda membacakan amanat Kakorlantas Polri tentang maksud dan tujuan diadakannya Operasi Zebra 2017 yang dilaksanakan serentak diseluruh wilayah NKRI selama 14 hari mulai hari ini.
Maksud dan tujuan Operasi ini dilaksanakan, hanya menjalankan amanat Undang-undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berisi antara lain ; Mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, kelancaran serta ketertiban berlalulintas (Kamseltibcarlantas), Meningkatkan kualitas, keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, Membangun budaya tertib berlalu lintas, dan Meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
Diakhir apel, kata dia, kita menyematkan pita tanda pelaksanaan Operasi kepada 3 orang perwakilan dari anggota dan Stakeholder.
Dibagian lain Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang memberikan arahan pada personil yang terlibat Operasi Zebra Jaya 2017 di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Akp M. Widodo mengatakan, bahwa Operasi ini menekankan penindakan 60%, preventif 20% dan teguran 20 %. Adapun sasaran operasi meliputi kelengkapan kendaraan sesuai peruntukannya.
“Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Plat resmi Polri, Kelengkapan Surat-surat (SIM/STNK), Penggunaan Helm, Safety belt, Lawan arus, Langgar rambu-rambu dan Lampu utama motor tidak dinyalakan,” paparnya.
Widodo menjelaskan, saat operasi dilaksanakan, anggota tidak boleh berdialog argumentatif dengan pelanggar, “harus langsung di tilang dan bila tidak terima atau tidak suka silahkan ke pengadilan,” tutup Widodo.
Reporter : sukemi
:
comment 0 komentar
more_vert