MITRAPOL.com - Guna mencegah terjadinya pencurian kayu hasil hutan di wilayah hukum Polsek Subah Polres Batang Polda Jawa Tengah, anggota Unit Reskrim Polsek Subah yang dipimpin oleh Waka Polsek Subah Iptu Edy Sunaryo melaksanakan kegiatan patroli terpadu bersama Polsus Perhutani Subah Sukarno.
![]() |
Kegiatan patroli pada siang hari itu menggunakan kendaraan back bond Mitsubhisi Strada dengan sasaran kawasan hutan di wilayah Subah bagian Utara di desa Gondang dan Kemiri Barat, Rabu (15/11).
Selain menyusuri kawasan hutan patroli juga menyasar ke beberapa usaha penggergajian kayu di dukuh Kemloko desa Kemiri Barat dan memantau warga yang memiliki usaha pertukangan kayu.
Disana tim patroli melakukan pengecekan kemungkinan adanya kayu illegal yang mungkin digunakan sebagai bahan baku usahanya.
Hasil pantauan yang dilakukan petugas patroli terpadu tidak ditemukan pelanggaran illegal loging di tempat tempat yang menjadi sasaran patroli , situasi kawasan hutan pun aman dari tindakan pencurian kayu.
"Kegiatan patroli terpadu dengan Perhutani yang dilaksanakan secara rutin akan mencegah kerusakan hutan akibat kebakaran maupun tindakan pencurian kayu hasil hutan , sambil patroli dilakukan juga pembinaan pada warga yang bertempat tinggal di lingkungan kawasan hutan , agar tidak melakukan pencurian kayu hasil hutan," ucap Wakapolsek Subah Iptu Edi Sunaryo.
Reporter : irul
:
comment 0 komentar
more_vert