MASIGNCLEANSIMPLE101

Polsek Tanjung Duren Amankan Bongkaran Bangunan Liar

MITRAPOL.com - Wakapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat AKP H. Risris Supriyatna SH, Kapolsubsektor Citra Land Iptu Murdiyo, Sudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Jakarta Barat serta Satpol PP Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, menertibkan dan membongkar bangunan liar di Jl. Dukuh Barat 1, No. 35, RT. 010, RW. 007, Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (6/11/2017).



AKP H. Risris Supriyatna menyatakan, kami dapat intruksi dari Kapolsek Kompol Lambe Patang Birana, untuk mengawal kegiatan penertiban dan pembongkaran bangunan yang menyalahi perijinan dari Sudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertahan Kota Jakarta Barat, agar bisa berjalan sesuai yang diharapkan oleh pimpinan kami.

“Anggota Polsek Tanjung Duren yang terlibat PAM pembongkaran, Kapolsub Citra Land Iptu Murdiyo, dan 10 personil anggota Polsek Tanjung Duren,” kata Wakapolsek Tanjung Duren AKP H. Risris Supriyatna.

Iptu Murdiyo ditempat yang sama menjelaskan, kami yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek AKP H. Risris Supriyatna hanya untuk pantauan, pengawasan dan keamanan agar tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan, yang mengganggu kamtibmas di wilayah ini atau dilokasi pembongkaran, ada kekuatan personil anggota dari :

1. Polri berjumlah 10 Personil.
2. Sudin berjumlah 5 Personil.
3. Satpol PP berjumlah 4 Personil
4. Team Bongkar berjumlah 10 Personil.


Kegiatan tersebut berjalan sesuai yang diharapkan, dan akan dilakukan semua bangunan yang menyalah gunakan ijin bangunan.

Reporter : sugeng
:
Unknown