MASIGNCLEANSIMPLE101

Reskrim Polsek Kebayoran Lama Amankan Puluhan Botol Miras

MITRAPOL.com - Warung sembako yang semestinya menjual kebutuhan rumah tangga sehari - hari, kedapatan menjual Minuman Keras (Miras) yang dijual bebas. Mengetahui hal tersebut, Unit Reskrim Polsek Kebayoran Lama Kepolisian Sektor Kebayoran Lama Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (16/11/2017) pukul 21.00 WIB langsung menangkap pemilik warung dan mengamankan puluhan botol miras yang dijualnya di warung sembako yang berada di wilayah RT. 010/08 Simprug, Grogol Selatan - Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Ilustrasi

Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama IPTU Anton Prihantono, SH melalui Panit Reskrim IPDA Margana kepada mitrapol.com membenarkan bahwa teamnya pada waktu tersebut telah melakukan pengamanan terhadap puluhan botol miras yang dijual di toko sembako.

"Barang bukti yang kita amankan sebanyak 90 botol Miras dengan berbagai merk yaitu anggur merah, intisari, dan anggur kolesom. Adapun tersangka atau pemilik warung sembako tersebut adalah TP (63) dan MM (29)," terang Margana.



Lebih lanjut, IPDA Margana juga menyampaikan bahwa atas perbuatannya, para tersangka patut diduga keras melakukan pelanggaran dalam kegiatan usahanya, dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan sesuai Pasal 24 Jo Pasal 61 (3) Perda No.8 tahun 2007.

"Para tersangka nanti akan disidangkan dengan perkara Tipiring di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada keesokan harinya," ujar Panit Reskrim.

Sementara, Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Kurniawan Ismail, SH, S.Ik, M.Ik melalui Kasie Humas IPDA Sumaryanto menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak melakukan penjualan Miras tanpa izin dari pihak terkait, karena hal tersebut bisa berpotensi menimbulkan adanya Gangguan Kamtibmas (Guantibmas) dilingkungan masyarakat.

"Diharapkan juga kepada warga masyarakat, khususnya yang berada di wilayah hukum Polsek Kebayoran Lama, apabila mengetahui adanya peredaran atau penjualan Miras disekitar lingkungan tempt tinggalnya supaya melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas setempat atau bisa langsung melaporkannya ke kantor Polsek Kebayoran Lama,"  harap Kapolsek.

Reporter : tri wibowo


:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)