MITRAPOL.com - Kapolsub Sektor Palem Semi Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota, memediasi perselisihan antara pemilik Ruko bernama Heru Purnomo dan penyewa Ruko, Raymond Marschall di Ruko Espana Taman Paris Kelurahan Panunggangan Barat Kecamatan Cibodas Kota Tangerang.
![]() |
| Kapolsub Sektor Palem Semi bersama Babinsa dan pemilik toko serta penyewa toko saat mediasi. |
Pemilik Ruko Heru Purnomo melaporkan ke pihak Kepolisian dalam hal ini Polsub Sektor Palem Semi Aiptu Purwanto untuk membantu memediasi penyelesaian permasalahan yang tidak kunjung selesai dengan Reza atau Raymond Marschall penyewa Ruko yang dalam perjanjian akan menyewa tempat Heru selama 5 tahun yang akan di bayar setiap bulannya. Ternyata si penyewa sudah sampai 1 tahun belum juga mencicil pembayaran.
“Sudah beberapa kali, Saya meminta pembayaran kepada Reza tapi selalu gagal dan 2 kali pernah tokonya di segel memakai rantai dan di gembok, namun ternyata tanpa ada koordinasi kepada saya, penyewa pun membongkar lagi toko yang sudah di segel dengan menggergaji gemboknya,” ujar Heru Purnomo.
Saksikan Videonya Disini
Akhirnya Senin 26 November 2017, pukul 20.00 Wib, Heru Purnomo meminta kepada pihak Kepolisian dan Babinsa serta di saksikan Ketua RT dan RW setempat untuk menyaksikan perjanjian kesepakatan untuk menutup kembali ruko yang sekarang masih berjalan dan terisi barang sembako sebelum penyewa melunasi sangkutan pembayaran sewa ruko tersebut.
Akhirnya kesepakatan pun di buat oleh kedua belah pihak. Reza yang di wakili oleh Raymond Marschall sebagai penyewa toko sepakat dengan Heru pemilik bangunan tersebut untuk di menutup kembali tokonya dengan cara di segel dan di saksikan oleh pihak kepolisan dalam hal ini Aiptu Purwanto sebagai Kapolsub Sektor Palem Semi Polsek Metro Tangerang Kota, Serka Dicky L Babinsa Koramil 18 JTU, RT setempat dan RW.
Kesepakatan pun tercapai antara kedua belah pihak dan bisa di atasi dengan membuat surat perjanjian pembayaran yang di saksikan oleh pihak Kepolisian dan TNI.
![]() |
| Penyegelan yang dilakukan atas kesepakatan kedua belah pihak. |
“Setelah kesepakatan selesai kedua belah pihak saling berjabat tangan, kegiatan ini merupakan problem solving polisi dalam meyelesaikan masalah kepada warga masyarakat, untuk menciptakan suasana yang aman dan tertib sesuai arahan dan harapan Kapolsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota Kompol Eliantoro Jalmaf," pungkas Aiptu Purwanto.
Reporter : sukron
Editor : andrey
:


comment 0 komentar
more_vert