MASIGNCLEANSIMPLE101

Warga Muba Dihebokan Ratusan Selebaran Kertas Ditujukan Kepada KPK dan Presiden

MITRAPOL.com - Masyarakat Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan, sejak kemarin hingga Sabtu, (11/11/2017) dihebokan dengan beredarnya ratusan kertas selebaran di Kota Sekayu yang isinya menuntut agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Presiden RI Joko Widodo untuk menegakkan Keadilan Hukum menuntaskan kasus suap persetujuan LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2014 dan pengesahan APBD OTT KPK di Muba tahun 2015.

Selebaran yang dimaksud.

Dalam selebaran tersebut, ada 19 point diantaranya dugaan Kasus Korupsi tindak pidana pencucian uang Bupati Muba Pahri Azhari dan beberapa kasus dugaan Korupsi SKPD Muba serta koordinasi Supervisi KPK pada penegak hukum di Muba, namun dari keseluruhan point tersebut meminta agar KPK menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi oknum pejabat Muba yang sempat tertunda.

Salah satu warga yang mendapatkan selebaran itu, Toto warga Sekayu mengatakan dirinya tidak mengetahui persis siapa yang menyebarkan selebaran ini, sebab sejak siang kemarin pukul 10:30 Wib selebaran tersebut berhamburan didepan stadion Serasan Sekate Sekayu dan banyak masyarakat dan anak-anak yang ikut mengambil selebaran tersebut.



"Aku dak tau sapo nyebarkenyo," kata Toto kepada MITRAPOL.com, Sabtu (11/11).

Begitu juga dengan Halim yang menemukan selebaran itu, dirinya mengetahui kasus ini telah berlangsung dua tahun silam, namun dari sejumlah pemberitaan di media kasus ini hanya menjerat beberapa orang saja.

"Kalau waktu itu di pemberitaan seluruh di prikso oleh KPK, galo-galo anggota DPRD nerimo galo. Aku jugo tau dari berita di media," singkatnya.

Sebagai informasi, perkara dugaan suap anggota DPRD Musi Banyuasin ini mencuat saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kediaman anggota DPRD Muba, Bambang Karyanto, di Jalan Sanjaya Palembang, 19 Juni 2015 malam. Perkara ini berkaitan dengan persetujuan LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2014 dan pengesahan APBD tahun 2015.


Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang sebesar Rp 2,56 miliar, yang diduga uang panjar yang ditemukan di dalam tas besar merah marun, serta empat orang tersangka, yaitu Adam Munandar dari DPRD Muba, Syamsudin Fei (Kepala DPPKAD), dan Faysar (Kepala Bappeda), dan Bambang Karyanto.

Reporter : tim

:
Unknown