MITRAPOL.com – Tim Vipers Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menyita 100 kilogram bahan peledak jenis potasium. Bahan peledak itu ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Bahan peledak itu ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah di Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
![]() |
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Fadli Widiyanto saat menunjukan barang bukti. |
“Tim Viper bersama Tokoh Warga mendatangi TKP dan di dapati karung yang dimaksud dan di dapati 4 karung potasium seberat masing-masing 25 kilogram," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Fadli Widiyanto, dalam press Release di Polres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Selasa (19/12/2017).
Penemuan bahan peledak itu terjadi pada Minggu (10/12/2017) lalu. Saat itu polisi mendapat laporan dari warga tentang adanya benda mencurigakan. "Pada 18 Desember di putuskan untuk melakukan pengecekan langsung terhadap barang tersebut karena telah seminggu lebih barang tersebut dibiarkan. Saat ini Polisi masih mencari tahu keberadaan pemilik bahan peledak untuk membuat petasan itu, Bahan peledak tersebut di duga akan digunakan untuk membuat petasan, sedangkan pelaku berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran," imbuhnya.
Saksikan Videonya Disini
Polisi juga menangkap 2 orang produsen petasan di daerah Kelurahan Bojong Nangka Kabupaten Tangerang. Rencananya polisi akan memusnahkan bahan peledak itu. Proses pemusnahan nantinya akan dibantu tim Jihandak Polri. Selain itu, polisi juga menangkap 2 orang produsen petasan di Kelurahan Bojong Nangka Kabupaten Tangerang. Kedua tersangka yakni Asra dan Udin.
"Dari hasil operasi ini kami juga berhasil mengamankan kurang lebih 4.000 mercon dan mengamankan 2 orang tersangka. Satu tersangka sudah biasa membuat sejak 2001 yang satu dari 2005," ungkap Kapolres.
![]() |
Kasat Reskrim AKP A. Alexander |
Kedua pelaku diancam dengan UU darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun atau seumur hidup. Setelah selesai melakukan Press Release, para wartawan di ajak melihat pemusnahan bahan petasan yang di lakukan oleh tim Gegana Mabes Polri di lapangan belakang Mako Polres Tangerang Selatan yang di pimpin oleh Kasat Reskrim AKP A. Alexander, bahan petasan yang telah di karungi itu langsung di ledakan oleh tim Gegana Polri.
Reporter : sukron/dencik mr
Editor : andrey
:
comment 0 komentar
more_vert