MASIGNCLEANSIMPLE101

Asik Nyabu, Dua Pria Ini Tertangkap Tangan Polisi

MITRAPOL.com - YKR alias Yofid (21) warga Dusun Suka Damai, RT 002 RW 002, Kelurahan Simpang Kanan, Kecamatan Simpang Kanan, dan FS alias Firman (21) warga jalan Datuk Paduka RT 04 RW 02 Dusun Suka Damai, Kelurahan Simpang Kanan Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir, dibekuk Polisi saat menikmati Narkotika diduga Shabu.



Informasi yang diperoleh MITRAPOL.com, dari Mapolres Rokan Hilir, Sabtu (11/11) menyebutkan bahwa kedua pelaku ini dibekuk pada dinihari tadi sekitar jam 01.00 Wib di rumah salah satu tersangka yakni Firman.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK, MH melalui Kasubag Humas AKP Ruslan menjelaskan penangkapan ini berawal atas informasi warga kepada Polisi.

Saat itu, warga masyarakat yang curiga menyampaikan kepada Kapolsek Simpang Kanan, Ipda Sodikin bahwa disalah satu rumah di jalan Datuk Paduka diduga sedang ada yang menggunakan narkotika.

Atas informasi itu, Kapolsek memerintahkan Opsnal untuk melakukan penyelidikan atas informasi itu. Dan setelah memastikan kebenaran informasi itu, Polisi langsung melakukan penggrebekan.

Dari penggrebekan itu, Polisi menemukan dua pria sedang menikmati Narkotika diduga Shabu. Dan selanjutnya Polisi melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti berupa, satu buah bong dari botol coca cola yang sudah dirakit lengkap dengan alat hisap dan kaca pirex yang berisikan butiran-butiran kecil yang diduga narkotika jenis shabu-shabu, satu batang jarum, satu buah gunting dua buah mancis, sepuluh batang pipet putih dan satu, batang pipet putih yang telah dipotong (sebagai sendok).

"Saat ini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Simpang Kanan untuk proses hukum selanjutnya," pungkasnya.

Penulis : blizer siringoringo
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)