MITRAPOL.com - Untuk mencegah beredarnya Narkoba yang membahayakan anak bangsa Kepala BNNK Langkat AKBP Dr. Ahmad Zaini,SH, MH melakukan sosialisasi Narkoba di desa Blinteng Kecamatan Sei Bingei yang dihadiri oleh unsur muspika kecamatan Sei Bingei, Kapolsek Sei Bingei yang diwakili oleh Kanit Sabara Iptu Pion Ginting, Camat Sei Bingei Asmawati S. Sos, beserta masyarakat desa Blinteng, dan tokoh masyarakat setempat, Jum'at (15/12).
![]() |
Kepala BNNK Langkat sebagai narasumber pada sosialisasi tersebut menyampaikan beberapa materi yaitu tentang UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkoba, Peraturan Presiden No 23 tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional, Inpres No. 12 tahun 2011 tentang pelaksanaan kebijakan dan strategi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Peraturan Kepala BNN No 3 tahun 2013 tentang organisasi dan tata kerja badan narkotika nasional provinsi dan badan narkotika nasional kabupaten/kota, Intruksi Bupati Langkat No 354-01/Ins/2012 tentang rencana aksi kabupaten langkat di Bidang P4GN tahun 2011-2015.
Lebih lanjut dikatakan Ahmad Zaini, Dalam pemberantasan Narkoba perlunya kerjasama BNNK dengan masyarakat dengan cara kita harus membentuk relawan anti narkoba.
"Sebagai orang tua kita juga harus mengawasi tingkah laku anak-anak kita bagaimana caranya yaitu kita harus memeriksa tas, apakah didalam tas tersebut ada narkoba, dan kita periksa kamarnya," ungkap Ahmad Zaini.
Dikatakan lebih lanjut bahwa dengan dibentuknya relawan didesa kita dapat mempersempit peredaran narkoba.
Kades Blinteng dalam amanatnya mengatakan, Mari kita bersama-sama memerangi narkoba dengan cara membentuk tim relawan narkoba.
Kapolsek Sei Bingei melalui Kanit Sabhara Iptu Pion Ginting menambahkan, Bagi kepolisian Sei Bingei memiliki benang hitam oleh sebab itu mari kita perangi peredaran narkoba bersama-sama, "karena narkoba adalah perusak generasi bangsa terutama bahaya bagi anak-anak kita," ujarnya.
Reporter : tolhas pasaribu
:
comment 0 komentar
more_vert