MASIGNCLEANSIMPLE101

Desak KPU Sulsel, Barracuda Minta Transparan Verifikasi Faktual

MITRAPOL.com – Barisan Rakyat Anti Kecurangan Pemilukada (Barracuda) Sulsel, mendesak pihak KPU Sulsel untuk transparan tehadap verifikasi faktual KTP jalur perorangan.

Barisan Rakyat Anti Kecurangan Pemilukada (Barracuda) Sulsel, (insert) Presedium Barracuda Sulawesi Selatan Arfandi

Presedium Barracuda Sulawesi Selatan Arfandi, mengatakan pentingnya keterbukaan KPU ini dalam verifikasi faktual adalah ; agar masyarakat bisa turut mengawasi dalam pelaksanaan tahapan pemilu.

"Bagi kami pertama masyarakat mestinya bisa lebih paham dengan keterbukaan informasi mengenai tahapan pemilu. Selanjutnya KPU dan seluruh tingkatan penyelenggara hingga ke desa/kelurahan harus lebih pro-aktif dalam bersosialisasi, dimana masyarakat sebagai prioritas pengawasan terhadap penyelenggara yang berpotensi melakukan manipulasi,” ungkapnya Rabu, (6/12/2017).

Selain itu, masih kata Arfandi, maksud dari keterbukaan itu adalah ; Tanggal 6 Desember 2017 rilis KPU Sulsel terkait jalur perseorangan telah sampai pada tahap penyempurnaan verifikasi administrasi, selanjutnya akan dilanjutkan pada tahap selanjutnya yaitu verifikasi faktual.

"Sebelum memasuki tahap verifikasi faktual secara resmi sangat diharapkan KPU Sulsel mampu lebih terbuka dengan merilis secara terang benderang kepada masyarakat luas jumlah KTP dukungan perseorangan pasangan IYL-CAKKA melalui web resmi KPU di media elektronik cetak dan online selain jumlah dukungan," tambah Arfandi.

Tak hanya menyoal keterbukaan informasi, Arfandi juga meminta kepada KPU Sulsel untuk membuka nama-nama pemilik KTP dengan pembagian perkabupaten sesuai dukungan yang telah melalui tahap verifikasi awal.



"Meski kami belum menemukan secara detail terkait wajib tidaknya KPU Provinsi untuk mengumumkan secara terbuka hasil tersebut, tetapi kami menemukan PPS Desa/Kelurahan berkewajiban mensosialisakan dan mengumumkan secara terbuka siapa-siapa pemilik KTP pendukung yang dimaksud sebelum mendatangi satu persatu pemilik KTP dan tiap-tiap rumah untuk mastikan secara faktual dukungan tersebut.

Mengingat waktu yang diberikan yang terbilang sempit hanya 14 hari dengan jumlah akumulasi dukungan KTP dibagi jumlah petugas PPS yang hanya tiga orang akan sangat menyulitkan.

"Bagaimana bila pemilik KTP tidak ada dirumah akibat hari kerja maka anggota PPS wajib menunggu sampai yang bersangkutan tiba. Selanjutnya bagaimana bagi pemilik KTP Yang belum datang akibat sibuk maka Tim Pemenangan yang bersangkutan harus bisa menghadirkan cepat pemilik KTP dukungan yang dimaksud,” tegasnya.

“Demi proses berkeadilan, kami dari Komunitas Baracuda, menggugah hati KPU Sulsel bahwa KTP dukungan calon perseorangan yang dimaksud tersebut bukan dokumen rahasia negara yang tak bisa dibuka ke publik secara luas, dan sangat berbanding lurus dengan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi secara terbuka,” tukasnya.

Reporter : mir
Editor : andrey



:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)