MITRAPOL.com - Dalam rangka antisipasi adanya campuran yang mengandung zat kimia didalam makanan yang telah beredar di Pasar Kebayoran Lama, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (21/12/2017) pukul 07.30 WIB melakukan Operasi Kepolisian Kewilayahan tentang Tindak Pidana dibidang Pangan Perlindungan Konsumen dan Perdagangan diwilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan.
![]() |
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan didampingi Kapolsek Kebayoran Lama saat mengumumkan hasil bahan makanan yang berbahaya. |
Dalam operasi tersebut langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso, SH, S.Ik, M.Hum dengan didampingi Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Kurniawan Ismail, SH, S.Ik, M.Ik dan didukung oleh UKM Perdagangan dan Perindustrian pimpinan Diki, Laboratorium Kesehatan Daerah pimpinan Eka Aprilia, Dinas Perekonomian pimpinan Suradi, dan Dinas Ketahanan Pangan Kelautan Perikanan pimpinan Wachyuni.
Pantauan mitrapol.com dilokasi, dalam operasi pasar tersebut diambil berbagai macam dan jenis makanan untuk diperiksa langsung, antara lain jenis - jenis mie, ayam, daging, ikan teri, berbagai jenis tahu, bakso, kerupuk beras, dan berbagai jenis makanan jajanan pasar. Setelah semua jenis makanan diperiksa, yang positif mengandung formalin atau bahan pengawet hanya jenis mie kuning.
"Kami akan menindaklanjuti tentang penemuan ini dari pengedar hingga produsennya, sehingga dalam operasi pasar ini bisa mewujudkan perlindungan terhadap konsumen." ujar Bismo.
AKBP Bismo Teguh Prakoso, SH, S.Ik, M.Hum juga menghimbau kepada warga masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada lagi dalam memilih bahan makanan yang akan diolah untuk kebutuhan keluarga kita dirumah.
"Apabila mencurigai atau menemukan adanya bahan makanan yang mengandung formalin dan bahan pengawet lainnya agar melaporkannya kepada pihak Kepolisian setempat," harap Kasat Reskrim.
Reporter : tri wibowo
:
comment 0 komentar
more_vert