MITRAPOL.com - Kementerian Perindustrian kembali meraih penghargaan sebagai Badan Publik Pemerintahan terbaik dalam pelaksanaan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan mendapat peringkat kedua.
![]() |
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Presiden RI Yusuf Kalla kepada kepala Karo Humas kemenperin Setia utama di Istana Wapres, Jakarta, Jumat, 23 Desember 2017.
Tujuan Penilaian Keterbukaan Informasi Publik adalah untuk menilai kepatuhan Badan Publik dalam menjalankan kewajiban mengumumkan dan menyediakan informasi publik serta melayani permohonan informasi sesuai dengan UU KIP.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto, menyampaikan terima kasih atas apresiasi penghargaan yang diberikan Pemerintah kepada Kemenperin.
Hal ini menunjukkan adanya pengakuan dan dukungan dari pihak-pihak terkait kepada Kemenperin untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.
Menperin berkomitmen terus mendorong agar jajaran Kemenperin di pusat dan daerah membangun sistem dan mengupdate informasi yang dimiliki agar mudah diakses masyarakat sebagaimana diamanatkan UU keterbukaan informasi publik.
Reporter : samal
:
comment 0 komentar
more_vert