MITRAPOL.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tenggara melaksanakan Bintek Pencalonan Pemilukada kepada Parpol, Kepala SKPD, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda serta Organisasi Kemasyarakatan Pemuda di Grand Vilia Sabtu 16 Desember 2017.
![]() |
Bintek Pencalonan yang dilaksanakan KPU Kabupaten Maluku Tenggara dibuka secara resmi oleh Ilham Saputra, S.IP Komisioner KPU RI setelah menyampaikan Sambutannya yang pada dasarnya menguraikan tentang tata cara pencalonan yang tepat dan benar berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Maluku Tenggara Anderias Rentanubun dalam sambutan yang dibacakan Asisten 3 Setwilda Maluku Tenggara Drs. Bernadus Rettob menyampaikan selamat datang dan selamat bergabung dengan KPU Maluku Tenggara serta masyarakat karena merasa sepenanggungan dalam penyelenggarakan pemilukada serentak 2018.
“Saya juga mengharapkan kepada penyelenggara pusat (KPU RI) yang telah hadir ditengah-tengah kita bersama ini agar dapat merasakan situasi dan kondisi masyarakat Maluku Tenggara dengan kehidupan yang harmonis ini agar kedepan agar selalu datang berkunjung di Daerah Larvul Ngabal ini,” pungkasnya.
Bupati Maluku Tenggara berharap agar Pilkada yang Ideal dapat terwujud demi masa depan anak Bangsa di Daerah ini, semua kita perlu menyadari diri kita masing-masing sesuai tugas dan fungsi kita dalam penyelenggaraan Pemilukada serentak 2018 nanti.
Saksikan Videonya Disini
Ilham Saputra, S.IP Komisioner KPU RI dalam pemaparan materinya mengatakan, komisioner berdasarkan divisi masing–masing menyampaikan materi terkait tahapan tersebut termasuk di Maluku Tenggara saat ini dirinya akan menjelaskan secara detail terhadap tahapan pencalonan dan lebih menekankan apabila pihak KPU menurut tingkatan dan wewenangnya dianggap keliru dan atau salah dalam menerapkan aturan tentang tahapan pencalonan silahkan mengadukan ke jalur yang telah disiapkan berdasarkan UU Pemilu.
“Di Kabupaten Maluku Tenggara kita tidak perlu lagi menjelaskan tentang calon perseorangan atau independen karena secara resmi tidak ada dan sudah melewati tahapannya,” tegasnya.
Sedangkan untuk calon dari Partai Politik (Parpol) maupun Gabungan Parpol pun ada mekanisme tersendiri. Baik dari segi jumlah presentasi dukungan sesuai persyaratan maupun administrasi apa saja yang harus disiapkan. Bahkan sampai dengan soal bagaimana proses pemeriksaan kesehatanpun juga disampaikan sebagai bagian dari persyaratan.
“Semua berkaitan dengan tahapan itu, kami sampaikan kepada siapa saja yang berkeinginan mencalonkan lewat jalur Parpol dan Gabungan Parpol,” ujar Ilham.
Dia berharap, apa yang disampaikan dalam bintek ini bisa dipahami dan dimengerti. Karena jika demikian, maka dipastikan tahapan pencalonan dalam Pilkada Maluku Tenggara nanti akan berjalan lancar.
“Kalau semua paham dan mengerti aturan–aturan terkait, kami yakin tahapan ini tidak akan ada permasalahan,” pungkasnya.
Ketua KPU Maluku Tenggara Engelbertus Dumatubun SH ketika ditemui usai pelaksanaan Bintek Pencalonan ini menyampaikan rasa terimakasih yang mendalam terhadap kehadiran Ilham Saputra S.IP Komisioner KPU RI Devisi Teknis dalam penyelenggaraan Bintek ini.
“Hal ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi KPU Maluku Tenggara,” tutupnya.
Reporter : nor safsaf
:
comment 0 komentar
more_vert