MASIGNCLEANSIMPLE101

Pemkab Nias Laksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum

MITRAPOL.com – Bertepatan di ruang Aula Pertemuan Kantor Kecamatan Gido Kabupaten Nias – Sumatera Utara digelar kegiatan penyuluhan hukum diwilayah Kabupaten Nias Kamis, (07/12/2017).



Hadir pada acara tersebut Narasumber Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Kaurbin Sat Binmas Polres Nias, Kasi Pencegahan pemberdayaan masyarakat (P2M) dan BNN Kota Gunungsitoli, Panitera Muda Perdata mewakili Ketua PN Negeri Gunungsitoli, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Nias serta staf, Camat Gido beserta staf, dan para peserta penyuluhan hukum serta sejumlah hadirin lainnya.

Bupati Nias yang diwakili diwakili Asisten Administrasi Umum Drs. Desmon Zebua menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum yang kita laksanakan sangatlah berguna untuk menambah wawasan peserta tentang hukum dan kaitannya dengan kehidupan sosial yakni agar tumbh dan berkembang budaya sadar dan taat hukum ditengah-tengah masyarakat sehingga tercipta ketertiban, kemanan dan ketentraman, sehingga hal ini menjadi bagian dari visi misi Pemerintah Kabupaten Nias.



“Kegiatan ini agar menjadi sarana positif dan konstruktif khususnya bagi peningkatan pmahaman terhadap ketentuan-ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dengan demikian peranan hukum didaerah akan semakin meningkat, sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik, adil, optimal, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nias,” harapnya.

Sementara dalam laporan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Nias selaku Ketua Tim Pelaksana kegiatan penyuluhan hukum diwilayah Kabupaten Nias tahun 2017 Tuhozaro Harefa, SH menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan Surat Bupati Nias Nomor 180/281/K/Tahun 2017 tentang pembentukan tim pelaksana kegiatan penyuluhan hukum diwilayah Kabupaten Nias dengan tujuan agar apa yang tercatat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang disesuaikan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Nias dapat terlaksana sebagaimana mestinya.

“Agar tumbuh dan berkembang kesadaran taat hukum bagi masyarakat, serta tercapainya kehidupan yang adil dan damai, bebas dari pungli dan penyalahgunaan narkoba melalui penegakan hukum, karena keadilan tidak boleh dibedakan atas dasar latar belakang sosial, ekonomi, politik, etnis dan agama demi terciptanya supermasi hukum ditengah-tengah masyarakat,” harapnya mengakhiri.

Reporter : tonazaro harefa



:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)