MITRAPOL.com - Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, SIK, MSi, melakukan rilis akhir tahun sebagai bentuk transparansi kinerja dan akuntabilitas publik. Kinerja yang ditampilkan dalam rilis meliputi kinerja Satreskrim, Satnarkoba, Satlantas dan Sipropam.
![]() |
Adapun analisa kinerja sepanjang 2017 dari 4 fungsi kepolisian tersebut adalah beberapa kasus yang ditangani selama kurun waktu selama satu tahun berikut rinciannya yang digelar di Polres Gowa, Minggu, (31/12/2017).
Pertama Fungsi Reskrim ; Jumlah LP masuk keseluruhan sebanyak 2.160 dimana 1.066 kasus dilaporkan ke Polres Gowa, sementara 1.094 kasus yang dilaporkan dari jajaran Polsek adapun penyelesaian beberapa perkara di Satreskrim sebanyak 187 kasus atau 17,5%, menurun bila dibandingkan 2016 sebesar 64,2% lalu. Sementara kejahatan dominan di Gowa adalah street crime total 400 kasus (37,5%) diikuti oleh tipu gelap 104 kasus (9,75%), aniaya anak 67 kasus (6,28%), aniaya dan keroyok 56 kasus (5,6%), dan sajam 33 kasus atau (3%).
“Street crime lebih dominan terjadi di wilayah perumahan dengan waktu rawan yaitu periode pukul 00.00 Wita-03.00 Wita dan 15.00 Wita -18.00 Wita sehingga ini dianggap perlu di antisipasi dengan rutin operasi Cipkon dan perbaikan manajemen security perumahan melalui Crime Prevention Through Enviromental Design (CPTED),” katanya.
Sementara dari Polres Gowa tangani 3 kasus tipikor dengan kerugian negara Rp. 3,4 Miliar dan selamatkan uang negara Rp. 300 juta.
Saksikan Videonya Disini
Polsek yang paling banyak menerima LP adalah Bontomarannu (228 kasus), Bajeng (186 kasus) dan Sombaopu (180 kasus) dengan kinerja tertinggi yaitu Sombaopu (67,7%) dan terendah yaitu Bontomarannu (21%).
Kedua adalah fungsi Narkoba, dengan jumlah pengungkapan kasus narkoba 2017 sebanyak 108 kasus, dominan shabu 90 kasus dan salah guna obat keras (daftar G), 13 kasus dan jumlah penyitaan narkoba meliputi shabu 242,743 gram, ganja 331,65 gram, obat G 5.567 butir, dan miras 1.327 botol (yang sudah dimusnahkan). Jumlah tersangka yang ditangkap 2017 sebanyak 132 orang, dominan pria dewasa 117 orang, 10 wanita dewasa dan 5 orang anak-anak, ini fakta bahwa anak sudah terlibat narkoba di Gowa dan perlu diantisipasi dengan edukasi dan pengawasan dari orangtua.
Ketiga Fungsi Lantas dengan jumlah laka lantas yang terjadi 2017 sebanyak 333 kasus, 48 diantaranya korban Meninggal Dunia, 102 luka berat, jumlah tersebut turun bila dibanding 2016 sebanyak 470 kasus. kerugian material akibat laka mencapai sekitar Rp 592 juta dan dari jumlah laka tersebut berhasil diselesaikan sebanyak 251 kasus (75,4%) dominan dilakukan dengan Alternative Dispute Resolution (ADR) sebanyak 211 kasus (60%).
Keempat Fungsi Propam dimana terdapat 32 dumas tentang perilaku anggota, 2 terkait kode etik profesi dan 30 lainnya tentang peraturan disiplin. Dumas 2017 meningkat 18 kasus (128,57%) bila dibanding dumas 2016 adapun sudah 13 dumas sudah diselesaikan dengan putusan tetap dan 19 dumas lainnya masih proses.
"Pada prinsipnya analisa akhir tahun ini menjadi bahan koreksi bagi kami untuk meningkatkan kinerja Polres Gowa pada tahun 2018. Kami siap menerima kritik membangun dari para stakeholders atas tampilan kinerja pada tahun 2017 ini," kata AKBP Shinto Silitonga dihadapan para awak media.
Turut mendampingi Kapolres Gowa, Kasat Reskrim, Kasat Intel, dan Para Team Bandit serta Humas dari Polres Gowa, Aiptu Iskandar dan Bripda Yuyun.
Reporter : mir
:
comment 0 komentar
more_vert