MASIGNCLEANSIMPLE101

Polres Langkat Ringkus Perjudian Mesin Jackpot

MITRAPOL.com - Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat, Iptu Zul Iskandar Ginting bersama anggotanya, mengamankan pemilik judi jackpot beromset Rp. 500 ribu perhari di Jalan Sumatera Utara - Banda Aceh, Desa Bukit Harapan Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, Sabtu (2/12) sekitar pukul 14.00 Wib.

Mesin judi jacpot yang berhasil diamankan Polres Langkat

Ketiga tersangka Cl alias Andi (40), RS alias Rizal (23), keduanya warga jalan lintas Sumatera Utara Banda Aceh, Desa Bukit Harapan Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, dan Fifa (21) penduduk Desa Tanjung Karang Kecamatan Kuala Simpang Kabupaten Aceh Tamiang, NAD.

Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin melalui Kasat Reskrim AKP M. Firdaus, Senin (4/12) kepada MITRAPOL.com, membenarkan penangkapan tersebut.



Dikatakan lebih lanjut, informasi diperoleh laporan masyarakat bahwa adanya permainan judi jackpot disalah satu warung kopi. Mendapat laporan tersebut langsung personil unit Pidum Sat Reskrim menuju lokasi permainan judi jackpot yang terletak di warung kopi jalan Lintas Sumut-Banda Aceh, Desa Bukit Harapan Kecamatan Besitang.

“Informasi tersebut benar dan langsung petugas mengamankan tiga tersangka terdiri dari penyedia tempat, pengelola dan pemainnya, sekaligus menyita barang bukti mesin jackpot dari lokasi,” paparnya.

"Saat dilakukan penangkapan terhadap ketiganya, lima mesin jackpot yang berada di TKP masih beroperasi,” ujarnya.

Reporter : tolhas pasaribu
Editor : andrey


:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)