MASIGNCLEANSIMPLE101

Polsek Jagakarsa Berhasil Ungkap Pelaku Pengeroyokon yang Menyebabkan Kematian

MITRAPOL.com - Unit Reskrim Kepolisian Sektor Jagakarsa Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu, 08 Desember 2017 pukul 04.15 WIB telah berhasil mengungkap 8 (delapan) orang para pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia. Kejadian tersebut terjadi di depan Mini Market Indomart yang berada di Jl. TB.Simatupang RT.005/05 Tanjung Barat - Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, didampingi Kasat Reskrim, Kasubag Humas, Kapolsek Jagakarsa, dan Kanit Reskrim Polsek Jagakarsa saat menggelar press release.

Dari hasil yang telah diungkap, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol H.Mardiaz Kusin Dwihananto, S.Ik, M.Hum dengan didampingi Kasat Reskrim AKBP Bismo Teguh Prakoso, SH, S.Ik, MH dan Kasubag Humas Kompol Purwanta PW, SE, MM serta Kapolsek Jagakarsa Kompol Prayitno, SH dan Kanit Reskrim Polsek Jagakarsa IPTU Sofyan Suri, SH menyelenggarakan press release terhadap kasus tersebut pada Senin ( 11/12/2017 ) pukul 15.00 WIB di Mapolres Metro Jakarta Selatan yang berada di Jl. Wijaya II No.42 Kebayoran Baru - Jakarta Selatan.

Kombes Pol. H.Mardiaz Kusin Dwihananto, S.Ik, M.Hum dalam press releasenya menerangkan bahwa kejadian tersebut berawal dari kelompok anak motor yang mengatasnamakan dirinya Gabrux dan Astroboy berencana ingin menyerang kelompok Belgia di Lebaksari Tanjung Barat Jakarta Selatan. Sebelumnya kelompok Gabrux dan Astroboy berkumpul di Tanah Merah, Kampung Tengah-Keramat Jati, Jakarta Timur dan beberapa orang tersangka membawa senjata celurit yaitu Dhiki dan Kiki, dan akhirnya kedua kelompok menuju ke Tanjung Barat.

"Sesampai diputaran Rancho para tersangka yang berperan sebagai joki motor berhenti didepan Alfa Mart Jl. TB.Simatupang arah Cilandak, sedangkan yang dibonceng langsung menyeberang untuk menyerang anak - anak yang ada di dalam Gang Unindra. Setelah melakukan pengeroyokan, para tersangka pergi meninggalkan korban yang mengalami luka robek dibagian lengan kanan atas, lengan kiri atas siku, perut kiri, pinggul belakang, dan lecet lengan siku kanan. Lalu korban segera dibawa ke RSUD Pasar Minggu oleh saksi Suhaendi, dan sesampainya di rumah sakit korban dinyatakan meninggal oleh dr. Andana Haris R" terang Mardiaz.

Kombes Pol. H.Mardiaz Kusin Dwihananto, S.Ik, M.Hum juga menambahkan dari kelima tersangka yang diamankan, juga diamankan beberapa barang bukti yaitu 1 ( satu ) unit motor Suzuki Satria FU, 1 (satu) unit Yamaha Vega, Sebilah Celurit, dan Pakaian Korban.

"Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP Jo. 338 KUHP" ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres Metro Jakarta Selatan menghimbau kepada warga masyarakat khususnya bagi yang memiliki anak remaja agar senantiasa memperhatikan pergaulan buah hatinya agar terhindar dari pergaulan yang tidak baik yang bisa menjurus kepada tindak kriminalitas.

Reporter : tri wibowo
:
Unknown