MITRAPOL.com - Pasca adanya penertiban lahan fasum fasos yang dilakukan, Rabu 06 Desember 2017 kemarin, Pemkot Tangerang sudah menyiapkan 60 unit Rusun yang siap di huni para warga yang bangunannya di tertibkan yang berdiri di atas lahan fasum fasos milik Pemkot Tangerang itu.
![]() |
Sementara warga menolak tawaran yang di berikan Pemkot Tangerang untuk tinggal di rusun dan akhirnya pada Jumat 8 Desember 2017 pukul 17.00 Wib kembali di adakan lagi pertemuan kedua di Rusunawa Panbar untuk mencari solusi antara Warga dan Pemkot Tangerang.
Saksikan Videonya Disini
Pertemuan yang di hadiri Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf, Wakapolsek AKP Gunawan, Kanit Binmas AKP Ahyani, Kapolsub Palem Semi Aiptu Purwanto, dari TNI Koramil 18 JTU 0506 Tangerang, Danramil Mayor Arh Jewanta, Wadanramil Kapten Inf Khoiril Anwar, Babinsa Panbar Serka Dicky, Lurah Panunggangan Barat Ahyar, dan dari Pemkot Tangerang H. Budi dari Dinas (Perkum) dan H. Iskandar dari Dinas (Perkim).
Dalam pertemuan itu dibahas mengenai masalah pemindahan warga yang bangunannya di gusur ke Rusun Manis, pihak Pemkot Tangerang menawarkan warga untuk pindah ke rusun yang telah di sediakan sebanyak 60 unit yang di sampaikan oleh Budi (Perkum) dan Iskandar (Perkim) perwakilan dari Pemkot Tangerang.
Perwakilan dari Warga melalui Yayan Sekjen Ormas BPPKB meminta waktu selama 1 Minggu paling lambat untuk menyampaikan hasil musyawarah dengan warga, dan apabila 1 atau 2 hari sudah siap akan segera di sampaikan kepada tim dari pemerintah.
Dalam hal ini pihak Kepolisian dan TNI bertugas untuk membantu para Warga untuk membereskan barang-barangnya yang masih tersisa, dan memfasilitasi 3 unit truk pengangkut barang dan mobil pribadi untuk mengangkut dan mengantar ke rusun manis yang bakal di tempati oleh Warga Mekarsari.
Reporter : sukron
Editor : andrey
:
comment 0 komentar
more_vert