MITRAPOL.com - Operasi pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba ( Sat Resnarkoba ) pada Kamis (14/12/2017) pukul 05.30 WIB membuahkan hasil dengan terjaringnya puluhan botol miras serta 35 orang. Kejadian tersebut terjadi didaerah Paninggaran Timur, Kebayoran Lama Utara - Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
![]() |
Kapolres Metro Jakarta Selatan didampingi Waka Polres, Kabag Ops, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba saat menggelar release hasil operasi narkoba yang terjaring. |
Dalam operasi tersebut, langsung dipimpin oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. H.Mardiaz Kusin Dwihananto, S.Ik, M.Hum yang didampingi oleh Waka Polres AKBP Budi Sartono, S.Ik, M.Si dan Kabag Ops AKBP Nico, Kasat Reskrim AKBP Bismo Teguh Prakoso, SH, S.Ik, MH serta Kasat Narkoba Kompol Josephine Vivick Tjangkung, S.Sos, M.I.Kom
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta PW, SE, MM dalam keterangannya kepada mitrapol.com membenarkan akan penangkapan yang dilakukan oleh Sat Resnarkoba di daerah Paninggaran Timur - Kebayoran Lama. Ada 35 orang yang diamankan diantaranya 22 orang laki - laki dan 13 orang wanita.
"Dari 35 orang yang dilakukan check urine, didapati 2 orang positif menggunakan narkoba " terangnya
Kasubag Humas juga menyampaikan bahwa barang bukti yang didapati dan diamankan yaitu 25 botol Miras berbagai merk, Sajam (Samurai, Golok, dan Sngkur), Alat hisap Sabu atau bonk serta korek api, Ganja, Sabu - Sabu, 2 unit Air Softgun, 1 unit laptop, Tembakau yang diduga jenis Gorila, Ratusan Pil Tramadol (sekitar 1.000 butir), Kartu Remi, 32 unit HP berbagai merk, dan 1 unit alat kejut listrik.
"Para tersangka beserta barang bukti yang terjaring operasi, diamankan Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut " ujar Kasubag Humas.
Reporter : tri wibowo
:
comment 0 komentar
more_vert