MITRAPOL.com - Salah satu warga yang diduga KTPnya di palsukan oleh oknum yang tak bertanggung jawab dengan terpaksa melaporkan kasus pemalsuan dokumen milik pribadinya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel yakni Kartu Tanda Penduduk nya dicaplok.dengan dukungan dan bubuhan tanda tangan nya.
![]() |
Adalah Seorang Ibu RT yang bernama Haslinda Arifin warga Lembang parang, kecamatan Barombong Kab. Gowa, yang mana dalam jumpa pers di Rumah Independen, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar,jalan Borong raya Toddopuli kec. Manggala Makassar , Selasa (26/12/2017),
Haslinda menceritakan kronologi pemalsuan yang dilakukan pihak yang mengaku sebagai tim verifikasi dokumen faktual jelang Pilgub, di kelurahan lembang parang kec. Barombong, kabupaten Gowa. Bahwa Sudah dua pekan kejadian itu, Dia pernah didatangi oleh tim verifikasi faktual yang sedang memperlihatkan fotokopi KTP dan tandatangannya yang telah mendukung salah satu pasangan cagub.
"alasannya katanya mau verifikasi dan saya adalah salah satu yang menyatakan akan mendukung paslon tertentu. Olehnya itu saya heran karena dari tahun 2015 lalu KTP dan beberapa dokumen pribadi saya itu hilang," ungkapnya.
Lebih lanjut Keesokan harinya, oknum yang berbeda atas nama tim yang sama, kembali mendatanginya untuk diverifikasi. Haslinda pun kembali menolak, lagi-lagi dengan alasan jika data untuk mendukung salah satu cagub tersebut tidak benar.
Adapun Haslinda kemudian akan memilih melaporkan pelanggaran tersebut ke Bawaslu . Lagi- lagi dibawaslu dia merasakan perlakuan yang kurang tanggap, dia diminta untuk memperlihatkan segala bukti pelaporan jika hak-hak nya dilanggar.
"Saya itu melapor karena hak saya dilanggar tapi di Bawaslu melihat saya seolah-olah bukan sebagai korban. Saya diinterogasi seperti saya ini pelaku . Seperti saya berhadapan dengan penyidikan polisi," bebernya dihadapan para awak media
Ditambahkan setelah itu Beberapa hari kemudian, kembali dihubungi lagi oleh pihak dari Bawaslu jika pelaporan dirinya telah diterima berdasarkan bukti surat pelapor.
Dan Sesuai dengan prosedur, Bawaslu melimpahkan pelaporannya ke Pengawas Pemilu (Panwas) Gowa, untuk ditindaklanjuti. Ia pun diminta oleh Bawaslu agar ke Panwaslu guna kepentingan pelaporannya.
"Saya bingung kenapa saya sampai dilempar-lempar begini. Saya ini mau lapor kalau hak-hak saya dilanggar, tapi kenapa sampai dilempar-lempar. Toh, kalau memang prosedurnya seperti itu, artinya kan saya sudah sesuai, tapi tidak ada kejelasan setelahnya," ucapnya.
Tak sekedar itu, beberapa kali telepon dan aparat pemerintah mendatanginya untuk meminta kasus pelaporan dihentikan dan dicabut namun Haslinda tetap kukuh untuk tetap melanjutkan persoalan ini keranah Panwaslu untuk kepentingan demokrasi.
Ditempat berbeda Mitrapol.com juga ditemui disalah satu tempat dibilangan kec. Somba Opu yang mana warga ini mengaku sekeluarga KK dan KTPnya juga dicaplok oleh seseorang yang mengaku dari team verifikasi faktual salah satu calon kandidat Pilgub
Adapun identitas warga tersebut adalah inisial A. Cnd. yang tinggal dijalan Panggentungan perumahan BTN. Bukit Tamarunang Indah, Kel. Tamarunang, kec. Somba Opu Gowa, yang mengaku juga akan melaporkan kasus yang sama terkait pencaplokan KTP nya dan keluarganya.
"Rencana nya besok Rabu, (27/12/2017), saya akan ke Panwaslu Gowa untuk melaporkan tentang kasus ini . "Saya tidak terima KTP saya dicaplok dengan tanpa seizin sama saya," ujarnya saat ditanya.
Lebih lanjut ini sama saja dengan saya punya milik ato barang barang dicuri tanpa sepengetahuan saya. "Saya sangat tidak terima dan harus dituntut sesuai dengan undang-undang yang berlaku," pungkasnya.
Reporter : mir
:
comment 0 komentar
more_vert