MITRAPOL.com - Team Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Selayar melakukan pengembangan kasus yang sudah dilakukan penangkapan pada hari Senin, (20/11/2017). Dalam operasi bersinar sekitar pukul 18:00 Wita, Sabtu, (02/12/2017).
![]() |
Barang bukti, (insert) Sang Jendral. |
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Dicky Sondani membenarkan adanya penangkapan yang berawal saat tersangka Sudirman alias Sudi alias Jendral (42) dilakukan penggeledahan dirumahnya, di Jalan Piere Tendean, Kecamatan Benteng, Kep. Selayar, bahwa saat digeledah rumahnya tersebut petugas telah menemukan barang bukti shabu sebanyak 42 paket/sachet siap edar.
"Barang bukti shabu tersebut ditemukan saat anggota Sat Res Narkoba menggali tanah disekitar pekarangan rumah," bebernya.
Lebih lanjut dikatakan, team kembali menemukan tanah yang gembur dan langsung menggali, saat menggali petugas menemukan botol kaca kemasan selai dan botol tersebut diangkat lalu dibuka, dan didalamnya terdapat shabu sebanyak 52 sachet siap edar.
“Selanjutnya tersangka dan barang buktinya dibawa ke ruang Sat Narkoba Polres Kepulauan Selayar untuk proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Reporter : mir
Editor : andrey
:
comment 0 komentar
more_vert