MITRAPOL.com - Tim Penilaian Transparansi Dana Desa Tingkat Provinsi Sumatera Barat hadir di Nagari Koto Ranah Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Kamis (07/12/17).
![]() |
Kegiatan dalam rangka penilaian Nagari dibawah komando Wali Nagari Marzuki Zein itu, dipimpin langsung oleh H. Syafrizal, yang merupakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Sumatera Barat, selanjutnya juga didampingi oleh Ketua PWI Sumbar H. Heranof Firdaus, serta pengurus PWI lainnya H. Jayusdi Effendy, Gusfen Khairul, Zulnadi dan Basril Taher.
Kedatangan para petinggi Provinsi Sumbar ke wilayah daerah pemekaran tersebut disambut langsung oleh Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan bersama masyarakat setempat.
Pada pertemuan singkat itu, ketua Tim penilai transparansi dana desa, Syafrizal di hadapan para masyarakat yang hadir mengatakan bahwa kriteria penilaian dilakukan tim, tentunya meliputi kemampuan Wali Nagari meyakinkan tim penilai terhadap transparansi pengelolaan dana desa.
Selanjutnya bagaimana sistem diberlakukan terhadap transparansi dana desa, didampingi itu, perlunya ketersediaan dokumentasi serta data yang jelas, sekaligus menjelaskan apa kegunaan dan manfaat dana desa tersebut oleh masyarakat.
Selama Tim penilai berada di Nagari, penting kiranya dimanfaatkan waktu dan kesempatan untuk menyampaikan atau ekspos dengan baik dan jelas. Di samping itu, memberikan dokumen terkait dana desa yang akan dinilai nantinya.
Selanjutnya, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, menjelaskan bahwa Nagari berada diwilayah Kabupaten Dharmasraya, telah mendapatkan bagian terbesar dalam kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Sejauh ini, Walinagari dan Bamus juga mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.
Raja Muda Koto Besar itu, sangat berharap kepada Tim penilaian transparansi dana desa, mampu memotivasi masyarakat untuk selalu bergandengan tangan dalam membangun Nagari. Selain itu, kedepan kita juga berharap Nagari Koto Ranah dapat menjadi contoh bagi walinagari atau Nagari disegi penggunaan dana desa secara transparansi.
Dalam ekspos disampaikan oleh Walinagari Koto Ranah Marzuki Zain, mengatakan dirinya sebagai pimpinan pemerintahan terujung telah membuat komitmen, bahwasanya dalam ketransparansian dana desa, wali nagari tidak sungkan untuk menyurati pihak Kejaksaan dan Inspektorat agar pelaksanaan dana desa diperiksa sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahkan dalam setiap kesempatan, Walinagari selalu menyampaikan kepada masyarakat agar ikut andil secara bersama mengawal pelaksanaan kegiatan dana desa.
Bukan sampai di situ, Nagari Koto Ranah juga selalu memanfaatkan media cetak maupun Web, untuk melakukan ekspos kegunaan dana desa.
Disaat terakhir Marzuki Zein dengan lantang mengatakan, “Saya tidak akan menjadi walinagari kalau untuk mencari kekayaan,” pungkasnya.
Reporter : efrizal
Editor : andrey
:
comment 0 komentar
more_vert